Thursday, 13 August 2026
BREAKING
DUNIA

Inggris Tegaskan Tindakan Terhadap Tanker ‘Armada Bayangan’ Sesuai Hukum

Oleh Rini Widiyarti August 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Inggris mempertahankan keputusannya untuk menyita sebuah kapal tanker yang diduga bagian dari ‘armada bayangan’ Rusia, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengganggu dan mencegah aktivitas kapal-kapal tersebut beroperasi sesuai dengan hukum internasional. Langkah ini diambil menyusul ancaman dari Presiden Rusia Vladimir Putin terkait potensi respons terhadap penyitaan aset Rusia.

Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa penyitaan kapal tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menargetkan dan mengganggu operasional armada tanker yang digunakan untuk menghindari sanksi internasional, terutama yang terkait dengan ekspor minyak Rusia. “Kami secara aktif berupaya mengganggu dan mencegah kapal-kapal armada bayangan ini beroperasi, dan kami akan terus melakukannya sesuai dengan hukum,” ujar seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris.

Tindakan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara Inggris dan Rusia, terutama setelah Rusia mengancam akan mengambil tindakan balasan jika aset-asetnya disita. Namun, Inggris bersikeras bahwa penyitaan tersebut sepenuhnya sah dan berdasarkan bukti yang kuat mengenai peran kapal tanker itu dalam skema penghindaran sanksi. “Kami telah mengumpulkan cukup bukti untuk menunjukkan bahwa kapal ini telah terlibat dalam praktik yang melanggar sanksi,” tambah juru bicara tersebut.

Penyitaan kapal tanker ini merupakan salah satu bentuk penegakan sanksi yang diberlakukan oleh negara-negara Barat terhadap Rusia pasca-invasi ke Ukraina. ‘Armada bayangan’ merujuk pada kapal-kapal tanker yang dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan yang mencoba menghindari sanksi, seringkali dengan mematikan sistem pelacakan otomatis (AIS) dan beroperasi di luar yurisdiksi tradisional. Inggris menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan sekutu internasional dalam menekan kemampuan Rusia untuk mendanai perang melalui pendapatan minyak.

Presiden Vladimir Putin sendiri sebelumnya telah memperingatkan bahwa Rusia akan merespons secara proporsional terhadap segala tindakan yang dianggap merugikan kepentingannya, termasuk penyitaan aset. Pernyataan ini mengindikasikan potensi eskalasi lebih lanjut dalam sengketa hukum dan diplomatik antara kedua negara. Namun, Inggris tetap teguh pada pendiriannya bahwa tindakan yang diambil adalah langkah hukum yang diperlukan untuk menjaga integritas rezim sanksi global.

Bagikan: Facebook X WhatsApp