Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
BERITA

Perpres Ojol Segera Terbit, Menteri UMKM Pastikan Kepastian Hukum

Oleh Emanuel August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk pengemudi ojek online (ojol) akan segera diterbitkan. Pernyataan ini disampaikan di tengah desakan berbagai pihak agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi para mitra ojol yang selama ini berjuang di sektor informal.

Kepastian hukum ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol, yang selama ini beroperasi di bawah skema kemitraan yang belum sepenuhnya teratur. Menkop UKM Teten Masduki berulang kali menekankan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojol.

Salah satu poin krusial yang akan diatur dalam Perpres Ojol adalah mengenai skema kemitraan yang adil dan transparan. Selama ini, banyak pengemudi ojol mengeluhkan ketidakjelasan dalam sistem pembagian hasil, serta rentannya mereka terhadap perubahan kebijakan yang mendadak dari perusahaan aplikasi. Dengan adanya Perpres, diharapkan ada aturan baku yang melindungi hak-hak mereka.

Lebih lanjut, Menkop UKM Teten Masduki juga menyoroti pentingnya aspek perlindungan sosial bagi para pengemudi ojol. “Kami terus berupaya agar mereka mendapatkan perlindungan yang lebih baik, termasuk dalam hal keselamatan kerja dan jaminan sosial,” ujarnya dalam sebuah kesempatan. Kehadiran Perpres ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perusahaan aplikasi untuk memberikan jaminan yang lebih memadai.

Proses penyusunan Perpres Ojol ini diketahui telah melalui berbagai tahapan diskusi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengemudi ojol, akademisi, dan industri. Pemerintah berupaya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi para pihak terkait, sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif.

Menkop UKM Teten Masduki optimis bahwa Perpres Ojol ini akan membawa angin segar bagi jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Ia berharap, dengan adanya kepastian hukum yang kuat, para pengemudi ojol dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian nasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp