Tuesday, 11 August 2026
BREAKING
BERITA

Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite

Oleh Emanuel August 11, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Indonesia sedang dalam proses merumuskan kebijakan baru yang akan membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan konsumsi Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan adanya rencana pembatasan tersebut. Ia menyatakan bahwa regulasi baru ini akan segera diterapkan, meskipun belum merinci tanggal pasti pelaksanaannya. “Segera kita akan tetapkan,” ujar Airlangga pada Kamis (23/6/2022), tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan kebijakan tersebut akan mulai berlaku.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite ini muncul setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan bahwa konsumsi Pertalite di masyarakat telah melampaui kuota yang disubsidi. Hingga awal Juni 2022, konsumsi Pertalite sudah mencapai 15,7 juta kiloliter, melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 11 juta kiloliter untuk tahun 2022.

Anggota Komite BPH Migas, Basuki, mengungkapkan kekhawatirannya terkait lonjakan konsumsi Pertalite ini. Ia menjelaskan bahwa rata-rata konsumsi Pertalite per hari saat ini mencapai 94.000 kiloliter, jauh di atas rata-rata harian yang diproyeksikan, yaitu sekitar 66.000 kiloliter. “Ini kan di atas kuota,” tegas Basuki pada Rabu (22/6/2022).

Basuki menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk membahas solusi atas masalah ini. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembatasan pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, ia menekankan bahwa detail teknis mengenai pembatasan tersebut masih terus dikaji dan belum final.

Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi peningkatan konsumsi BBM bersubsidi yang perlu dikendalikan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan pembatasan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dan menjaga stabilitas fiskal negara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp