Jerry Hamonsina, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Sulut
PORTAL24.ID, SULUT – Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (27/7/2023) akan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
Dikonfirmasi Rabu (26/7/2023), mewakili Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Hamonsina pun membenarkan.
“Ya benar. Merujuk surat Undangan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor :B/4210/KSP.00/70-75/07/2023 Tanggal 21 Juli 2023 Perihal Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,” terang Hamonsina.
Tambah Hamonsina, agenda tersebut akan dihadiri juga oleh Pimpinan DPRD di 15 Kabupaten/Kota. (**)
Tinggalkan Balasan