Monday, 10 August 2026
BREAKING
POLITIK

Juru Parkir Tambora Diduga Pungli Rp5.000, Teridentifikasi Positif Narkoba dan Diamankan Polisi

Oleh Danu Ilham August 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang juru parkir di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor. Aksi pungli yang viral di media sosial ini diduga mematok tarif hingga Rp5.000 sekali parkir. Pelaku yang telah diamankan juga diketahui positif menggunakan narkoba.

Penangkapan terhadap juru parkir tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden dugaan pungli ini terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024. Petugas kepolisian bergerak cepat setelah melihat video yang beredar luas di platform media sosial, yang menampilkan momen ketika seorang pengendara motor harus membayar tarif parkir yang dinilai tidak wajar.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat juru parkir tersebut diduga meminta uang parkir sebesar Rp5.000 kepada seorang pengendara sepeda motor. Kejadian ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang sering melintas di area tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan pungli merupakan tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang teridentifikasi berinisial S ini diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir tersebut, selain dugaan pungli yang dilakukannya.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Eko Saputro membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, pelaku yang diduga melakukan pungli sudah kita amankan di Polsek Tambora,” ujar Kompol Donny Eko Saputro saat dikonfirmasi pada hari Senin, 20 Mei 2024. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kompol Donny juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Tambora. “Kami akan terus berupaya memberantas tindak pidana pungli di wilayah Tambora,” tegasnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp