Saturday, 8 August 2026
BREAKING
BERITA

Api Unggun Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Sabana Bromo

Oleh Emanuel August 8, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Penyebab kebakaran yang melanda kawasan sabana di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu (6/9/2023) mulai mengerucut. Pihak berwenang menduga api berasal dari sisa api unggun yang tidak dipadamkan dengan sempurna.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di area savana Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, dan dengan cepat meluas. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNBTS, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Kerugian materiil dan dampak ekologis dari kebakaran ini masih dalam perhitungan.

Kepala Balai Besar TNBTS, Hendra Gunawan, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi awal, api diduga berasal dari aktivitas wisatawan yang menyalakan api unggun. “Api unggun yang lupa dimatikan ini diduga menjadi biang keroknya,” ujar Hendra Gunawan saat dikonfirmasi pada Kamis (7/9/2023).

Hendra Gunawan menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan insiden tersebut. Mereka adalah enam orang yang diduga melakukan kegiatan yang menimbulkan api. “Kami mengamankan enam orang yang diduga membuat api di area tersebut,” jelasnya.

Keenam orang tersebut merupakan bagian dari rombongan yang melakukan pengambilan gambar atau syuting video di kawasan wisata Bromo. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu dalam kejadian ini. Pengambilan gambar tersebut diketahui dilakukan pada Rabu (6/9/2023).

Akibat kebakaran ini, akses menuju kawasan wisata Bromo, khususnya di area Bukit Teletubbies, terpaksa ditutup sementara untuk umum. Penutupan ini dilakukan demi kelancaran proses pemadaman dan untuk mencegah meluasnya api. Pengunjung diimbau untuk mematuhi larangan dan arahan dari petugas TNBTS demi keselamatan bersama.

Pihak TNBTS terus mengingatkan kepada seluruh pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan kawasan taman nasional. Penggunaan api di area terbuka sangat dilarang keras, terutama saat musim kemarau yang rentan memicu kebakaran. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar aturan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp