Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang memberikan peringatan tegas kepada para penerima bantuan sosial (bansos) yang dengan sengaja mencopot atau menutupi stiker penanda ‘Keluarga Miskin’ yang telah ditempelkan di rumah mereka. Tindakan ini, menurut pihak dinas, sama saja dengan pengunduran diri secara otomatis dari daftar penerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, melalui Petugas Sosial Ahli Muda, Abdul Fajri, SH, menjelaskan bahwa praktik ini terdeteksi saat petugas melakukan pemantauan pemasangan stiker di Desa Kuterjo, Kecamatan Kepahiang. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sengaja menutupi stiker tersebut agar tidak terlihat oleh publik.
"Tadi ada KPM yang sebelumnya kita pasang stiker miskin, sengaja ditutup saat kita meninjau pemasangan stiker lama. Itu tidak boleh. Kalau dicopot atau ditutup, sama dengan mengundurkan diri. Petugas SIKS-NG harus memproses itu," tegas Fajri, merujuk pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk validasi data penerima bansos.
Fajri menambahkan bahwa tindakan menutupi atau mencopot stiker secara otomatis akan membatalkan status KPM yang bersangkutan. Pihaknya menginstruksikan petugas SIKS-NG di tingkat desa untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data masyarakat yang menunjukkan indikasi tidak lagi berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program penandaan rumah penerima bansos dengan stiker ‘Keluarga Miskin’ ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Sebelumnya, pemasangan stiker ini juga sempat menuai perhatian publik. Stiker yang ditempelkan di depan rumah KPM dimaksudkan sebagai penanda visual bagi petugas maupun masyarakat umum mengenai status sosial ekonomi keluarga tersebut, serta sebagai alat bantu verifikasi bagi pemerintah. Namun, respons dari sebagian KPM yang merasa malu atau tidak nyaman dengan penandaan tersebut memunculkan berbagai tanggapan.
Dinas Sosial Kepahiang sendiri telah menghapus kepesertaan sebanyak 244 keluarga penerima bantuan sosial hingga saat ini. Angka ini mencakup mereka yang mengundurkan diri secara mandiri karena kondisi ekonomi yang membaik, maupun mereka yang dicoret dari daftar penerima karena terbukti tidak lagi layak.
"Penerima yang sudah dihapuskan dari kepesertaannya ini akan dialihkan kepada warga penerima yang memang layak menerima bantuan," jelas Fajri. Pengalihan ini diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan efektivitas program bantuan sosial.
Proses validasi data penerima bansos merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pemerintah. Melalui SIKS-NG, petugas memiliki akses terhadap data terpadu kesejahteraan sosial yang diperbarui secara berkala. Verifikasi ini melibatkan berbagai indikator, termasuk kepemilikan aset, tingkat pendapatan, dan kondisi rumah tangga.
Fajri mengimbau seluruh KPM untuk tidak menutup atau melepas stiker miskin yang telah dipasang. Ia menjelaskan bahwa stiker tersebut akan sewaktu-waktu ditinjau oleh petugas sosial atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Peninjauan ini penting untuk memastikan data tetap akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan terkini.
Lebih lanjut, Abdul Fajri menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dari para penerima bantuan. Jika ada perubahan status ekonomi yang signifikan, seperti membaiknya kondisi keuangan, sebaiknya KPM melaporkan secara sukarela kepada petugas terkait. Hal ini akan mempermudah proses evaluasi dan pendataan ulang, serta mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran bansos agar lebih efektif dan adil. Penandaan rumah dengan stiker ini, meskipun menuai pro dan kontra, diharapkan dapat menjadi salah satu alat kontrol yang efektif dalam mendeteksi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Tindakan mencopot atau menutupi stiker ‘Keluarga Miskin’ ini menjadi contoh nyata bagaimana sebagian penerima bansos berusaha menghindari stigma sosial. Namun, di sisi lain, hal tersebut berbenturan dengan upaya pemerintah untuk melakukan pendataan ulang dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dinas Sosial Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap para penerima bansos. Kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam program bantuan sosial. Diharapkan, ke depan, seluruh KPM dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga akurasi data penerima bansos demi kebaikan bersama.
Kejadian di Kepahiang ini juga menjadi refleksi bagi daerah lain mengenai implementasi program penandaan penerima bansos. Penting untuk terus mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar program seperti ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang tidak perlu, sembari tetap menjaga integritas data penerima bantuan sosial.











