23 Kendaraan Dinas Kesehatan Kepahiang Menuju Lelang, Beban Anggaran Terungkap

Rini Widiyarti

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mengambil langkah strategis dalam menata aset daerahnya. Sebanyak 23 unit kendaraan dinas yang sudah tidak lagi efisien untuk operasional dan membebani anggaran perawatan diusulkan untuk dilelang pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran dan penertiban aset daerah yang dinilai sudah melewati masa pakai ideal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Dr. H Tajri Fauzan, SKM M.Si, menjelaskan bahwa usulan lelang ini mencakup 20 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat. "Total ada 23 unit yang diusulkan lelang, motor dan mobil, karena terus membebani biaya perawatan, sementara tidak maksimal lagi untuk dioperasikan," ungkap Dr. Tajri Fauzan pada Jumat (19/6/2026). Ia menambahkan bahwa kondisi kendaraan yang sudah tua seringkali memerlukan biaya perbaikan yang signifikan, namun kinerjanya sudah tidak optimal dalam menunjang tugas-tugas pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, Dr. Tajri Fauzan merinci bahwa salah satu beban finansial terbesar dari kendaraan dinas yang sudah tidak layak adalah kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Di luar pajak, biaya operasional lain seperti servis rutin, penggantian suku cadang, hingga potensi perbaikan mendadak juga menjadi pos pengeluaran yang terus menggerogoti anggaran. "Biaya yang terlampau membebani adalah pembiayaan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Belum lagi biaya operasional lainnya seperti biaya perawatan dan biaya lainnya untuk kendaraan dinas," paparnya.

Usulan lelang kendaraan dinas ini bukan kali pertama diajukan. Menurut Dr. Tajri Fauzan, pihaknya telah mengusulkan hal serupa sejak tahun sebelumnya, namun belum mendapatkan realisasi. "Usulan lelang kendaraan dinas ini sudah kita usulkan sejak tahun sebelumnya, namun belum terlaksana dan tahun ini diusulkan kembali. Karena sangat membebani pembiayaan daerah," tegasnya.

Pemerintah daerah melalui dinas-dinasnya memang diatur dalam regulasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dalam penentuan kelayakan aset kendaraan adalah usia pemakaiannya. Dalam kasus ini, Dr. Tajri Fauzan menegaskan bahwa usulan lelang kendaraan dinas ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu usia kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah di atas lima tahun. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan operasional yang digunakan oleh pemerintah senantiasa dalam kondisi prima dan efisien.

Keputusan untuk melelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam manajemen aset daerah yang lebih baik. Di samping menekan biaya perawatan yang membengkak, lelang juga berpotensi menghasilkan pendapatan bagi kas daerah dari penjualan aset yang sudah tidak produktif. Dana hasil lelang ini nantinya dapat dialokasikan kembali untuk pengadaan sarana dan prasarana yang lebih modern dan efisien, termasuk kendaraan operasional baru yang lebih andal untuk menunjang pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang.

Fenomena kendaraan dinas yang sudah tua dan membebani anggaran bukanlah hal baru di pemerintahan daerah. Banyak instansi yang menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan armada kendaraan. Kendaraan yang telah melewati usia ekonomisnya kerap kali memerlukan biaya perawatan yang lebih tinggi daripada nilai ekonomisnya. Kondisi ini tentu saja menjadi pertimbangan penting bagi setiap kepala dinas dalam mengelola anggaran yang terbatas namun dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.

Proses lelang barang milik negara atau daerah umumnya dilakukan melalui prosedur yang transparan dan akuntabel. Pihak dinas akan melakukan pendataan dan penilaian aset yang akan dilelang, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau unit pelaksana lelang lainnya. Penilaian kendaraan akan dilakukan oleh tim appraisal untuk menentukan nilai limit atau harga dasar lelang. Setelah itu, pengumuman lelang akan dipublikasikan kepada masyarakat umum atau pihak-pihak yang berminat.

Dalam konteks pelayanan publik, ketersediaan kendaraan operasional yang memadai sangat krusial bagi Dinas Kesehatan. Kendaraan ini digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional puskesmas keliling, distribusi obat-obatan, program imunisasi, hingga penjemputan pasien di daerah terpencil. Dengan adanya kendaraan yang prima, jangkauan pelayanan kesehatan dapat diperluas dan respon terhadap kedaruratan medis dapat lebih cepat.

Pengusulan lelang 23 unit kendaraan dinas oleh Dinas Kesehatan Kepahiang ini menjadi sorotan penting dalam upaya efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi instansi lain di Kabupaten Kepahiang maupun daerah lain dalam mengelola aset daerah secara bijak dan profesional. Dengan menyingkirkan aset yang sudah tidak produktif dan membebani, anggaran daerah dapat dialihkan untuk prioritas pembangunan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All