Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan telah menandatangani sebuah perintah eksekutif baru yang bertujuan untuk membatasi praktik birthright citizenship atau kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir, serta praktik birth tourism atau wisata kelahiran.
Langkah ini diambil Trump meskipun Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya telah menolak upaya serupa. Perintah eksekutif ini secara efektif akan mempersulit individu yang tidak memiliki status hukum di Amerika Serikat untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi anak yang lahir di wilayah AS.
Langkah kontroversial ini menuai kritik dari berbagai pihak yang berpendapat bahwa Trump telah melampaui kewenangannya. Namun, Gedung Putih menegaskan bahwa perintah ini bertujuan untuk melindungi integritas sistem imigrasi negara.
Praktik birthright citizenship sendiri didasarkan pada Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa “Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara dari Amerika Serikat dan Negara Bagian tempat mereka tinggal.” Trump telah berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap interpretasi luas dari klausul ini, yang memungkinkan anak-anak dari orang tua imigran ilegal untuk secara otomatis menjadi warga negara AS.
Melalui perintah eksekutif ini, Trump mengarahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menolak masuknya warga negara asing yang masuk ke Amerika Serikat dengan tujuan utama untuk melahirkan anak di sana. Anak-anak yang lahir dari orang tua imigran ilegal, menurut aturan baru ini, tidak akan lagi secara otomatis mendapatkan kewarganegaraan AS kecuali orang tua mereka memenuhi kriteria tertentu. Aturan ini juga akan berlaku untuk mereka yang masuk ke AS dengan visa turis.
Keputusan Trump ini memicu kekhawatiran di kalangan kelompok advokasi imigran dan hak-hak sipil. Mereka berargumen bahwa perintah ini melanggar prinsip-prinsip dasar kewarganegaraan dan dapat menciptakan generasi anak-anak yang tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas. “Ini adalah serangan terhadap prinsip dasar yang telah lama dipegang,” ujar seorang juru bicara dari organisasi advokasi imigran.
Sebaliknya, pendukung kebijakan ini memuji langkah Trump sebagai upaya untuk menegakkan hukum imigrasi dan menghentikan penyalahgunaan sistem. Mereka berpendapat bahwa praktik birth tourism telah disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan keuntungan dari sistem kewarganegaraan Amerika Serikat.
