Penyelidikan kasus mutilasi yang menggemparkan Depok menemui titik terang baru setelah polisi berhasil memeriksa ponsel milik tersangka, Saepullah. Penggeledahan digital ini mengungkap adanya jejak digital yang mengarah pada sebuah komunitas penyuka sesama jenis. Motif utama yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian diduga kuat berkaitan dengan pencurian dan pembunuhan yang berujung pada aksi mutilasi sadis tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Polisi (KBP) Ahmad Fuady, membenarkan adanya temuan signifikan dari pemeriksaan ponsel Saepullah. “Dari hasil pemeriksaan HP tersangka Saepullah, kami menemukan adanya jejak digital yang mengarah kepada komunitas penyuka sesama jenis,” ujar KBP Ahmad Fuady dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Depok pada Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, KBP Ahmad Fuady menjelaskan bahwa temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Polisi meyakini bahwa motif utama yang mendasari tindakan Saepullah adalah pencurian yang kemudian berujung pada pembunuhan. “Motif utama yang kami dalami adalah dugaan pencurian dan pembunuhan. Dengan adanya temuan ini, kami akan mendalami lebih lanjut kaitan antara komunitas tersebut dengan motif tersebut,” jelasnya.
Kasus mutilasi yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Depok, Jawa Barat, ini pertama kali dilaporkan pada Jumat (5/5/2023). Korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu adalah Rinaldi. Penangkapan Saepullah sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di kawasan Cileungsi, Bogor, pada Sabtu (6/5/2023). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain satu buah golok, satu buah pisau, satu buah ember, dan beberapa pakaian. Penggeledahan di rumah kos tempat korban ditemukan juga menghasilkan temuan berupa celana pendek, kaos, dan jaket yang diduga milik pelaku.
Sebelumnya, saksi mata di sekitar lokasi kejadian sempat melaporkan mendengar suara gaduh dari dalam kamar kos korban pada Kamis (4/5/2023) malam. Namun, suara tersebut tidak segera dilaporkan karena dianggap sebagai aktivitas penghuni kos biasa. Kejadian mutilasi ini sontak menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan warga sekitar, mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam mengungkap pelaku dan motif di balik kejahatan tersebut.
