Thursday, 6 August 2026
BREAKING
BERITA

Pemerintah Hapus Pajak Konsolidasi BUMN Hingga 2028, Potensi Rp500 Triliun

Oleh Emanuel August 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas keuntungan yang timbul dari proses konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini berlaku hingga tahun 2028 dan berpotensi menghemat triliunan rupiah bagi negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri dari Usaha Tertentu yang Dikecualikan dari Pengenaan Pajak Penghasilan. Dalam aturan tersebut, pembebasan pajak ini secara spesifik menyasar keuntungan dari pengalihan saham dalam rangka restrukturisasi BUMN.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini merupakan insentif strategis untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN melalui konsolidasi. “Ini adalah langkah penting untuk memperkuat BUMN kita, sehingga mereka bisa lebih kompetitif dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan memperkirakan bahwa potensi penerimaan negara dari pajak konsolidasi BUMN jika tidak dibebaskan bisa mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp500 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya keuntungan fiskal yang dipertukarkan demi tercapainya tujuan restrukturisasi BUMN.

Proses konsolidasi BUMN sendiri merupakan langkah fundamental dalam meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan-perusahaan milik negara. Dengan menyatukan entitas yang memiliki lini bisnis serupa atau saling mendukung, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat, efisiensi operasional yang lebih tinggi, serta tata kelola yang lebih baik.

Pemerintah meyakini bahwa dengan adanya insentif pajak ini, proses restrukturisasi dan konsolidasi BUMN akan berjalan lebih lancar dan cepat. Hal ini pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja BUMN secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp