Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
POLITIK

Menko Polhukam: Demonstrasi Diperbolehkan, Asal Tertib dan Jauh dari Anarki

Oleh Danu Ilham August 5, 2026 8 hours lalu 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa aksi demonstrasi diperbolehkan di Indonesia, asalkan dilakukan secara tertib dan damai. Ia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusional warga negara. Penegasan ini disampaikan di tengah berbagai dinamika yang terjadi di tanah air, sekaligus menggarisbawahi bahwa situasi keamanan nasional saat ini dalam kondisi aman.

Menurut Mahfud MD, kritik dari masyarakat merupakan elemen krusial dalam sistem demokrasi yang sehat. “Silakan saja demo, itu hak konstitusional. Yang dilarang itu anarkis,” ujar Mahfud MD dalam sebuah kesempatan. Pernyataannya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menenangkan kekhawatiran publik mengenai potensi pembatasan ruang gerak demonstrasi.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi itu sendiri. Larangan hanya berlaku bagi tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, merusak, atau mengganggu ketertiban umum secara berlebihan. Ia mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan.

Pernyataan Menko Polhukam ini sejalan dengan semangat reformasi yang mengedepankan keterbukaan dan partisipasi publik. Kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk melalui demonstrasi, merupakan salah satu pilar penting dalamChecks and Balances antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan kritik secara konstruktif tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Mahfud MD juga menyoroti bahwa kondisi keamanan di Indonesia saat ini relatif stabil. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan pemerintah untuk tetap membuka ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya. Ia berpesan agar setiap elemen masyarakat turut menjaga kondusivitas demi terciptanya stabilitas nasional yang berkelanjutan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp