Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
POLITIK

Dua Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki BBM di Muratara

Oleh Danu Ilham August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tragis yang melibatkan bus ALS dan truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin (23/12/2019) itu merenggut nyawa 19 orang dan menimbulkan luka-luka bagi sejumlah penumpang lainnya.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini mencapai 19 orang, menambah daftar panjang tragedi lalu lintas di Indonesia. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap akar permasalahan kecelakaan ini, yang diduga kuat melibatkan kelalaian dalam operasional kendaraan.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah Direktur PT ALS, MS, serta pemilik truk tangki BBM, HL. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan awal yang mengarah pada unsur kelalaian dari kedua belah pihak. Direktur PT ALS disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang kelalaian mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian. Sementara itu, pemilik truk tangki BBM, HL, juga dijerat pasal serupa.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam proses hukum. “Kita sudah tetapkan dua tersangka, yaitu Direktur PT ALS berinisial MS dan pemilik truk tangki BBM berinisial HL,” ujar Supriadi pada Selasa (24/12/2019).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, bus ALS dengan nomor polisi BK 7074 VB tersebut melaju dari arah Palembang menuju Kota Jambi. Sesampainya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, bus tersebut diduga oleng dan keluar jalur. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah truk tangki BBM yang kemudian bertabrakan dengan bus ALS.

Akibat tabrakan keras tersebut, bus ALS terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 10 meter. Truk tangki BBM sendiri terguling dan isinya mengalami kebocoran. Petugas gabungan dari Polres Muratara dan Polda Sumsel segera melakukan evakuasi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap standar keselamatan transportasi darat, terutama untuk kendaraan angkutan umum dan barang yang membawa muatan berbahaya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp