Seorang wanita yang merupakan istri seorang anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senjata api milik suaminya. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu, 12 Juni 2024, di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Sei Beras Basah, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Korban, yang diidentifikasi sebagai R (30), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tembak di kepala. Penemuan jasad R dilakukan oleh suaminya, Brigadir Polisi AS, setelah ia pulang dari menjalankan tugasnya. Menurut keterangan saksi mata, suara tembakan terdengar sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Norman Siregar, membenarkan adanya insiden tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya suara tembakan. Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia di dalam kamar dengan luka tembak di kepala,” ujar Kompol Harry Norman Siregar.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim identifikasi Polrestabes Medan menunjukkan bahwa senjata api yang diduga digunakan korban adalah jenis pistol revolver dengan nomor seri 344101. Senjata tersebut diketahui merupakan milik Brigadir Polisi AS. “Senjata api yang ditemukan di TKP adalah milik suami korban. Saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelas Kompol Harry Norman Siregar.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengungkap motif di balik dugaan bunuh diri tersebut. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
