Bandung – Seorang pria berinisial RH (30) yang kerap disebut sebagai preman di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penyerangan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Peristiwa penyerangan yang menggemparkan warga ini terjadi pada Kamis (23/5/2024). Akibat aksi nekat RH, korban mengalami luka-luka dan harus segera mendapatkan penanganan medis.
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Kiaracondong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Kiaracondong pada hari yang sama setelah melakukan aksinya.
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah pedang yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang korban. Pedang tersebut langsung disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kiaracondong Kompol A. Yogaswara membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku RH (30) telah kami amankan di kediamannya sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kompol Yogaswara kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti berupa pedang telah dibawa ke Mapolsek Kiaracondong untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. “Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui motif di balik penyerangan tersebut,” jelasnya.
Kompol Yogaswara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Penangkapan RH ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali bagi warga Kiaracondong yang sempat resah akibat ulah pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.
