Sunday, 2 August 2026
BREAKING
POLITIK

Aksi Tebang Pohon di Bandung Picu Amarah Farhan, Ancaman Pidana Mengemuka

Oleh Danu Ilham August 2, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Aksi penebangan sepuluh pohon peneduh di kawasan Jalan Riau-Cihapit, Bandung, memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan, Farhan. Ia mengecam tindakan tersebut dan bahkan mengancam akan menempuh jalur pidana terhadap pengelola sebuah tempat bermain padel yang diduga menjadi dalang di balik perusakan lingkungan ini.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2024 ini menjadi sorotan publik setelah beredar video yang merekam aksi penebangan pohon-pohon tersebut. Farhan menduga kuat bahwa penebangan ini dilakukan untuk memuluskan pembangunan atau perluasan fasilitas sebuah tempat padel yang dilengkapi dengan videotron di lokasi strategis tersebut.

Menurut Farhan, pohon-pohon yang ditebang bukan sekadar elemen penghias jalan, melainkan bagian penting dari ekosistem kota yang berfungsi sebagai peneduh dan penyaring udara. Ia menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dinilainya mengabaikan nilai keberlanjutan lingkungan demi kepentingan estetika sesaat.

“Ini adalah bentuk perusakan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan. Pohon-pohon ini sudah tua dan memberikan banyak manfaat bagi warga Bandung,” ujar Farhan dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima redaksi. Ia menambahkan bahwa tindakan ini sangat disayangkan mengingat Bandung seharusnya menjadi kota yang peduli terhadap kelestarian alam.

Farhan telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran ini. Ia berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola tempat padel untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kami akan menempuh jalur hukum jika perlu, termasuk melaporkan ke kepolisian untuk menuntut pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali membuka perdebatan mengenai keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan di perkotaan. Warga Bandung berharap agar pemerintah kota dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp