Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku begal sepeda motor berinisial GJ, yang sebelumnya nyaris menjadi korban amuk massa di kawasan Legok, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan kurang lebih satu minggu setelah aksi pembegalan yang merugikan korban senilai Rp 14 juta.
GJ berhasil diringkus di wilayah Jakarta Barat, mengakhiri pelariannya setelah melancarkan aksinya. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang ditaksir berharga Rp 14 juta. Beruntung, warga yang sigap berhasil menggagalkan pelarian pelaku, meskipun GJ sempat nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Febrianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku GJ berhasil kami tangkap di wilayah Jakarta Barat setelah kurang lebih satu minggu kami lakukan pengejaran,” ujar AKP Aldo Febrianto, pada Senin (25/10/2021).
Penangkapan GJ ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus memburu pelaku setelah menerima laporan. Lokasi penangkapan di Jakarta Barat menjadi titik akhir pelarian pelaku setelah melakukan aksinya di Legok, Tangerang Selatan.
AKP Aldo Febrianto juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian,” tegasnya. Tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan masalah hukum baru dan menghambat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Korban begal tersebut mengalami kerugian materiil yang signifikan akibat hilangnya sepeda motor kesayangannya. Nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 14 juta menjadi pukulan berat bagi korban. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan dan setidaknya mengurangi beban korban.
