Aktris senior Diana Pungky mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan asistennya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang. Kerugian yang dialami Diana Pungky dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp25,2 miliar.
Laporan tersebut dilayangkan Diana Pungky pada tanggal 11 September 2023. Ia menuding mantan asistennya tersebut telah melakukan penggelapan dana yang kemudian diduga dicuci uangnya. Pengacara Diana Pungky, Muhammad Nurul Huda, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan atas perbuatan tersebut.
“Klien saya, Ibu Diana Pungky, melaporkan mantan asistennya terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” ujar Muhammad Nurul Huda kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11/2023). Huda menambahkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp25,2 miliar.
Lebih lanjut, Nurul Huda menjelaskan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6121/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang relevan untuk mendukung laporan tersebut.
“Bukti-bukti sudah kami serahkan kepada penyidik, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya. Pihaknya berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh aktris senior tersebut. “Benar, ada laporan dari saudari Diana Pungky terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang,” ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ada perkembangan dalam kasus ini. “Masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
