Saturday, 1 August 2026
BREAKING
POLITIK

Wali Kota Bandung Segel Lapangan Padel Akibat Penebangan Pohon Tanpa Izin

Oleh Danu Ilham August 1, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memerintahkan penyegelan sebuah lapangan padel di wilayahnya menyusul tindakan penebangan 10 pohon peneduh yang dilakukan tanpa izin. Kejadian ini memicu kemarahan dari orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, yang menegaskan akan menindak tegas secara hukum pelaku penebangan pohon.

Peristiwa penebangan pohon ini terjadi di sebuah lokasi usaha padel yang belum mengantongi izin resmi. Sebanyak 10 pohon peneduh yang selama ini memberikan manfaat bagi lingkungan Kota Bandung harus tumbang demi kepentingan pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Pihak Pemerintah Kota Bandung melalui Wali Kota Farhan menyatakan kekecewaannya atas tindakan semena-mena ini.

Wali Kota Farhan menegaskan bahwa setiap pembangunan, termasuk fasilitas olahraga seperti lapangan padel, wajib mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait perizinan dan kelestarian lingkungan. Penebangan pohon peneduh tanpa persetujuan dari dinas terkait merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Pohon-pohon itu adalah aset kota dan keberadaannya sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta memberikan peneduh bagi masyarakat. Kami akan proses secara hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Wali Kota Farhan dalam keterangannya.

Penyegelan lapangan padel tersebut merupakan langkah awal Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa. Selain itu, Wali Kota juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha di Kota Bandung, khususnya yang berpotensi merusak lingkungan.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau. Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penebangan pohon atau pembangunan yang mencurigakan tanpa izin agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp