Thursday, 30 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten, Dituding Gelapkan Dana dan Lakukan TPPU

Oleh Danu Eko July 30, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Aktris senior Diana Pungky secara resmi melaporkan mantan asisten pribadinya, yang diketahui bernama Yulia, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana serta Tindak Pidana Pencucian Uban (TPPU).

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Boy Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dari pesinetron era 90-an tersebut.

Dugaan penggelapan yang dilaporkan Diana Pungky terkait dengan sejumlah uang yang dipercayakan kepada Yulia. Sayangnya, besaran pasti dana yang digelapkan belum diungkapkan secara detail kepada publik.

Selain penggelapan, laporan tersebut juga mencakup unsur Tindak Pidana Pencucian Uban (TPPU). Hal ini mengindikasikan adanya dugaan bahwa dana hasil penggelapan tersebut kemudian dialihkan atau disamarkan melalui berbagai transaksi untuk menghilangkan jejak asalnya.

AKBP Titus Boy Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Iya, benar ada laporan dari saudari DP. Laporannya terkait penggelapan dan TPPU,” ujar AKBP Titus Boy Simanjuntak, seperti dikutip dari tayangan Intens Investigasi.

Proses hukum lebih lanjut akan dijalani untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan oleh Diana Pungky. Pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan serta memanggil saksi-saksi terkait untuk memperjelas duduk perkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor, Yulia, maupun kuasa hukumnya mengenai laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan majikannya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp