Wednesday, 29 July 2026
BREAKING
POLITIK

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bakal Digelar 6 Agustus

Oleh Danu Ilham July 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Sidang yang melibatkan Dokter Tifa sebagai pelapor ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi. Pihak pengadilan telah memastikan bahwa persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian publik menyusul adanya laporan yang diajukan oleh Dokter Tifa terkait keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi.

Dokter Tifa, yang nama aslinya adalah Fauzi, melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2023. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan oleh Presiden Jokowi. Laporan ini kemudian berlanjut ke proses hukum di pengadilan.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim sempat menunda persidangan untuk memberikan waktu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mempersiapkan menghadirkan saksi. Pernyataan ini disampaikan oleh Hakim Ketua, Sumaedi, pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu. “Kita tunda dulu sidangnya, kita berikan waktu kepada JPU untuk mempersiapkan saksi-saksinya,” ujar Hakim Ketua Sumaedi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan saksi pada sidang berikutnya. Hal ini diungkapkan oleh JPU, Ardiansyah, yang menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Laporan yang diajukan oleh Dokter Tifa ini berawal dari adanya dugaan pemalsuan dokumen yang berujung pada laporan polisi. Kini, proses pembuktian dan pemeriksaan saksi akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Bagikan: Facebook X WhatsApp