Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
POLITIK

Kejagung Periksa 7 Saksi, Termasuk 4 Penyidik, Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Oleh Danu Ilham July 28, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Tim 9 Kejaksaan Agung RI pada hari ini, Senin (27/5/2024), telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi mendalam terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas seberat 74 kilogram dan uang senilai Rp543 miliar yang turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dari tujuh saksi yang diperiksa, empat di antaranya adalah penyidik yang sebelumnya menangani kasus tersebut. Kehadiran para penyidik ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai proses penanganan perkara dan temuan-temuan yang ada.

Pemeriksaan ketujuh saksi ini dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Fokus utama investigasi adalah untuk mengusut tuntas dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah, serta menggali lebih dalam aliran dana dan aset yang diduga terkait.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sebelumnya menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang menyimpang. “Kita akan tindak tegas, kita akan bersihkan institusi ini,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah kesempatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membentuk Tim 9 guna melakukan investigasi internal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan Jampidsus. Pembentukan tim ini merupakan respons cepat terhadap informasi yang beredar dan untuk memastikan akuntabilitas serta integritas jajaran Kejaksaan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah. Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini melalui proses pemeriksaan yang komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp