Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali menyuarakan keprihatinan mendalam menyusul meninggalnya seorang dokter magang di Indonesia. Peristiwa tragis ini mendorong IDI untuk mengusulkan pembatasan jam kerja bagi para dokter yang sedang menjalani program internship. Usulan ini mencakup penetapan batas maksimal 40 jam kerja per pekan, serta penegakan hak-hak yang layak bagi seluruh peserta program.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr. Adib Khumaidi, Sp.OT, mengungkapkan bahwa kasus kematian dokter magang ini menjadi pengingat krusial akan beban kerja yang kerap kali melampaui batas kewajaran. “Kami prihatin dengan adanya kejadian ini. Ini menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki sistem internship dokter di Indonesia,” ujar dr. Adib dalam keterangan persnya.
IDI telah secara resmi melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 15 November 2023, yang berisi rekomendasi konkret terkait perbaikan program internship dokter. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pembatasan jam kerja efektif peserta internship maksimal 40 jam per minggu. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelelahan ekstrem yang dapat berakibat fatal.
Lebih lanjut, IDI juga menekankan pentingnya penyediaan hak-hak yang memadai bagi para dokter magang. Hak-hak ini mencakup perlindungan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, serta kesejahteraan yang setara dengan dokter yang sudah berpraktik. IDI meyakini bahwa dengan perbaikan sistem dan pemenuhan hak, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Menurut data yang dihimpun, program internship dokter di Indonesia memang kerap diwarnai dengan jam kerja yang panjang dan beban tugas yang berat. Hal ini seringkali dikarenakan kekurangan tenaga dokter di fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk segera merumuskan solusi yang berkelanjutan.
IDI berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Perbaikan sistem internship dokter tidak hanya demi kesejahteraan para dokter muda, tetapi juga demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
