Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
BERITA

Destry Damayanti Buka Suara Soal Kans Jabat Gubernur BI Definitif

Oleh Emanuel July 28, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), menanggapi pertanyaan mengenai peluangnya untuk menjadi Gubernur BI definitif. Dalam sebuah kesempatan, Destry menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Deputi Gubernur Senior.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada hari Rabu, 19 Juni 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Destry enggan berkomentar lebih jauh mengenai spekulasi pencalonan dirinya. Ia memilih untuk tetap fokus pada perannya di Bank Indonesia.

Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Posisi ini merupakan salah satu jabatan strategis di bank sentral Indonesia. Sebelumnya, Destry juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2015-2017. Ia juga memiliki rekam jejak panjang di berbagai institusi keuangan internasional, termasuk di International Monetary Fund (IMF).

Pertanyaan mengenai penggantian Gubernur BI definitif mengemuka seiring dengan berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo. Perry Warjiyo dijadwalkan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Mei 2024. Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Proses penunjukan Gubernur Bank Indonesia melibatkan Presiden Republik Indonesia yang akan mengajukan calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini biasanya memakan waktu dan melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk rekam jejak, kompetensi, dan visi calon untuk memimpin bank sentral.

Meskipun Destry Damayanti tidak secara langsung mengkonfirmasi atau menyangkal peluangnya, pernyataannya menunjukkan sikap profesionalisme dan fokus pada tugas yang sedang dijalankan. Pernyataan ini juga menggarisbawahi bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Gubernur BI definitif sepenuhnya berada di tangan Presiden dan DPR.

Bagikan: Facebook X WhatsApp