Dua masjid di wilayah Tepi Barat, Palestina, yang diduduki Israel, dilaporkan dibakar oleh warga Israel pada Minggu malam, 26 Juli. Otoritas Palestina dengan tegas mengutuk aksi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan barbar yang tidak dapat ditoleransi.
Menurut pernyataan resmi Otoritas Palestina, insiden pembakaran terjadi pada Minggu malam. Belum ada informasi rinci mengenai pelaku, namun otoritas Palestina menuding warga Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap tempat ibadah umat Muslim ini. Pembakaran dua masjid tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang kerap terjadi di wilayah pendudukan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Palestina, Ahmad Al-Deek, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (27/7), mengecam keras tindakan tersebut. “Tindakan keji ini adalah bukti nyata dari terorisme yang didukung oleh pemerintah dan tentara pendudukan Israel, yang secara sistematis melindungi para pemukim ilegal mereka,” ujar Al-Deek. Ia menambahkan bahwa Palestina akan segera mengajukan keluhan resmi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pelanggaran ini.
Al-Deek juga menggarisbawahi bahwa serangan terhadap tempat-tempat ibadah merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan konvensi Geneva. Ia menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak tegas dan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan kebijakan yang memicu kekerasan dan kebencian di Tepi Barat. Palestina berharap agar pelaku pembakaran masjid dapat segera diadili dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan kembali komitmennya untuk terus berupaya mencari keadilan bagi korban dan melindungi hak-hak rakyat Palestina di tengah pendudukan Israel yang terus berlangsung. Insiden ini menjadi pengingat akan situasi genting yang dihadapi masyarakat Palestina di Tepi Barat dan urgensi penyelesaian konflik secara adil dan damai.
