Monday, 27 July 2026
BREAKING
POLITIK

Menteri Agama Imbau Warga Hindari Persekusi Kelompok LGBT, Utamakan Jalur Hukum dan HAM

Oleh Danu Ilham July 27, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap potensi persekusi yang mungkin terjadi, menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang berlaku serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pernyataannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa setiap persoalan, termasuk yang berkaitan dengan kelompok LGBT, seyogianya diselesaikan sesuai dengan koridor hukum yang ada di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip penghormatan terhadap HAM merupakan landasan fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan persekusi kepada kelompok LGBT. Segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang dirilis pada Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan mencegah potensi konflik yang dapat timbul akibat tindakan main hakim sendiri. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Pesan Menteri Agama ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi keberadaan kelompok LGBT, dengan mengedepankan dialog, pemahaman, serta penghormatan terhadap perbedaan, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi hukum dan perlindungan HAM bagi semua warga negara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp