Sunday, 26 July 2026
BREAKING
BERITA

Aksi Tipu Tipu Berujung Rudapaksa: Oknum Warga Surabaya Diamankan Polisi

Oleh Emanuel July 26, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Seorang pria berinisial MA, warga Jalan Wonorejo II, Surabaya, harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap kekasihnya sendiri, NY (19). Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.

MA berhasil meyakinkan NY bahwa dirinya adalah seorang polisi yang bertugas di Polda Jatim. Untuk melancarkan aksinya, ia bahkan menggunakan seragam polisi. Kepercayaan yang diberikan korban rupanya disalahgunakan oleh MA.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MA pada hari Selasa, 17 Oktober 2023. Penangkapan ini dilakukan di kediamannya.

Saat konferensi pers yang digelar pada Rabu, 18 Oktober 2023, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Rizky Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan. “Tersangka kami amankan di rumahnya.” Ungkap AKP Rizky.

Lebih lanjut, AKP Rizky Santoso memaparkan modus operandi pelaku. “Tersangka ini mengaku sebagai polisi, kemudian dia melakukan rudapaksa terhadap korban,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu stel seragam polisi lengkap dengan atributnya, yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban. Turut diamankan pula, satu unit ponsel milik korban serta kartu identitas pelaku.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang perbuatan rudapaksa. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun menanti MA.

Bagikan: Facebook X WhatsApp