SEMARANG – Kendati program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah telah mewajibkan penyajian daging ayam dua kali dalam sepekan, dampaknya terhadap penyerapan produksi peternak dinilai belum signifikan. Para pelaku usaha perunggasan berharap kebijakan ini dapat memberikan stimulus yang lebih kuat untuk mengatasi surplus produksi dan menekan kerugian akibat harga jual yang terus anjlok di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah, Susilo, mengungkapkan bahwa sebelum adanya aturan ketat mengenai frekuensi penyajian menu ayam dalam program MBG, penggunaan daging unggas tersebut tidak memiliki porsi yang pasti. Hal ini menyebabkan penyerapan hasil produksi peternak masih sangat terbatas dan belum mampu memberikan efek berarti bagi pasar. "Kalau dulu itu tidak ada aturan harus seminggu dua kali. Jadi bisa pakai, bisa tidak daging ayamnya. Sehingga serapan ini kurang signifikan," ujar Susilo usai menghadiri rapat koordinasi penyerapan bahan baku lokal untuk program MBG di Kantor Pemprov Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Situasi produksi ayam di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini mencapai angka fantastis, berkisar antara 1,5 juta hingga 1,6 juta ekor per hari. Namun, kebutuhan pemotongan harian hanya sekitar 1,3 juta hingga 1,4 juta ekor. Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan inilah yang menciptakan kondisi surplus atau kelebihan pasokan. Surplus inilah yang menjadi salah satu akar permasalahan anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak, jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Menurut Susilo, harga ayam hidup saat ini berada di kisaran Rp17 ribu per kilogram, angka yang menyakitkan bagi para peternak karena jauh di bawah HAP yang seharusnya berada di sekitar Rp20 ribu per kilogram. "Jadi peternak mengalami kerugian. Kenapa terjadi harganya di bawah HAP? Karena terjadi over supply," jelasnya. Meskipun demikian, ia memperkirakan kebijakan baru dalam program MBG yang mewajibkan penyajian menu ayam dua kali dalam sepekan ini setidaknya dapat menyerap sekitar 7 persen dari total produksi ayam di wilayah Jawa Tengah dan DIY. "Memang belum signifikan, tapi cukup membantu," tambahnya optimis.
Namun, tantangan bagi peternak tidak berhenti pada tekanan harga jual yang rendah. Mereka juga harus menghadapi lonjakan biaya produksi yang signifikan, terutama akibat kenaikan harga pakan ternak. Susilo merinci bahwa harga pakan saat ini telah menembus angka sekitar Rp9 ribu per kilogram, naik drastis dari kisaran Rp7 ribu hingga Rp8.500 per kilogram beberapa waktu lalu. Kenaikan biaya pakan ini semakin memperparah kerugian yang dialami peternak akibat harga jual ayam yang terus merosot.
Menyikapi kondisi ini, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), dan asosiasi peternak telah mengambil langkah konkret. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengonfirmasi bahwa telah tercapai kesepakatan mengenai komposisi menu dalam program MBG. "Menu kita sudah sepakat bahwa satu minggu itu menunya telur dua kali, daging ayam dua kali. Itu sudah ada kesepakatan," ujar Yasin dalam kesempatan yang sama. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah mengutamakan pembelian bahan baku dari peternak dan pelaku usaha lokal dengan mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan.
Namun, isu harga pembelian bahan baku tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jawa Tengah, Suwardi, menyoroti adanya praktik pembelian telur oleh sejumlah SPPG yang masih berada di bawah harga acuan. Menurut laporan dari para peternak, telur dibeli pada kisaran Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram, angka yang sangat jauh di bawah HAP telur sebesar Rp26.500 per kilogram. "Kami berharap harga telur dapat dibuat Rp26 ribu per kilogram. Ini belum HAP, karena HAP-nya Rp26.500," kata Suwardi.
Suwardi mendesak pemerintah untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap praktik pembelian telur di bawah harga acuan tersebut. Ia berargumen bahwa praktik ini sangat merugikan peternak, terutama di tengah derasnya gelombang kenaikan biaya produksi yang disebabkan oleh lonjakan harga pakan. Harapannya adalah agar kebijakan MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para peternak lokal, mulai dari penyerapan produksi hingga penetapan harga yang adil sesuai dengan HAP. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi program gizi, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk menstabilkan pasar dan menyejahterakan para pelaku usaha perunggasan di Jawa Tengah dan sekitarnya.











