Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait keikutsertaan salah seorang mahasiswanya, Daffa Ulhaq dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah daerah pada Kamis, 18 Juni 2026. Pihak UI secara tegas menyatakan bahwa kampus tidak pernah menerima surat permohonan maupun pemberitahuan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden mengenai pelibatan mahasiswa tersebut.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengklarifikasi bahwa institusinya tidak pernah secara resmi menunjuk, mendelegasikan, ataupun memberikan penugasan kepada Daffa Ulhaq untuk mengikuti agenda yang diagendakan. Hasil pengecekan internal UI pun tidak menunjukkan adanya catatan penerimaan surat permohonan atau pemberitahuan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden.
"Mengenai mekanisme undangan kepada mahasiswa yang bersangkutan, hal itu berada di luar administrasi kami sehingga lebih tepat dikonfirmasikan kepada Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heri Hermansyah saat dihubungi pada Jumat, 19 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa UI menghormati hak setiap mahasiswanya sebagai warga negara dewasa untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di luar kampus dalam kapasitas pribadi.
Meskipun demikian, UI tetap mengimbau agar setiap keterlibatan mahasiswa dalam agenda eksternal sebisa mungkin dikoordinasikan dengan program studi atau fakultas. Hal ini dimaksudkan agar pihak kampus dapat memberikan pendampingan yang memadai apabila diperlukan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diketahui memboyong lima mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerjanya. Lawatan tersebut mencakup daerah Ende, Gorontalo, serta beberapa wilayah di Papua yang berlangsung pada tanggal 18 hingga 21 Juni 2026. Pelibatan mahasiswa ini terjadi di tengah menguatnya gelombang demonstrasi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis dan inisiatif Koperasi Desa Merah Putih.
Selain Daffa Ulhaq dari Universitas Indonesia, mahasiswa lain yang turut serta dalam kunjungan tersebut adalah Keletus Sakaro dari Universitas Sanata Dharma, Nolan Christopher Adam dari Universitas Pelita Harapan, Salsabila Maulida dari Institut Seni Budaya Indonesia, dan satu mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya yang tidak disebutkan identitasnya secara spesifik.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa pelibatan mahasiswa dalam kunjungan kerjanya merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis dan Koperasi Desa Merah Putih di daerah-daerah yang dikunjungi. Menurut Gibran, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi konstruktif yang telah disampaikan oleh para mahasiswa mengenai pelaksanaan program prioritas pemerintah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif," ujar Gibran dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa secara langsung dalam proses pemantauan program dapat menjamin pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Gibran berharap partisipasi mahasiswa dalam kunjungan kerja ini dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda dalam mengawal dan memastikan keberhasilan program-program prioritas nasional. Partisipasi mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan masukan yang berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan program pemerintah.
Kejadian ini turut menyoroti dinamika interaksi antara mahasiswa, pemerintah, dan program-program pembangunan. Di satu sisi, pemerintah berupaya melibatkan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mendapatkan masukan dan pengawasan yang lebih luas. Di sisi lain, institusi pendidikan seperti Universitas Indonesia menegaskan pentingnya jalur koordinasi dan penugasan resmi demi menjaga akuntabilitas dan kejelasan peran.
Keterlibatan mahasiswa dalam kunjungan kerja pejabat publik bukanlah hal baru, namun mekanisme dan dasar pelaksanaannya seringkali menjadi sorotan publik. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari undangan hingga pelaksanaan kegiatan, sangatlah krusial. Penegasan dari Universitas Indonesia ini memberikan gambaran penting mengenai prosedur administrasi internal perguruan tinggi dalam menanggapi partisipasi mahasiswanya dalam kegiatan di luar lingkungan akademis.
Peran mahasiswa dalam mengawal program pemerintah memang memiliki potensi besar, namun perlu dipastikan bahwa partisipasi tersebut berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan dan didukung oleh kejelasan dari berbagai pihak yang terlibat. Hal ini penting untuk menghindari potensi kesalahpahaman atau isu yang dapat mengganggu kredibilitas baik dari institusi pendidikan maupun pemerintah.
Situasi ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efektif antara Sekretariat Wakil Presiden dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya komunikasi yang lancar, diharapkan segala bentuk pelibatan mahasiswa dalam agenda kenegaraan dapat berjalan dengan tertib dan terorganisir, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak. Universitas Indonesia sendiri tetap terbuka untuk berkoordinasi, namun menegaskan kembali pentingnya prosedur resmi dalam setiap penugasan yang melibatkan mahasiswanya.











