Friday, 24 July 2026
BREAKING
TEKNOLOGI

Asosiasi Telekomunikasi Sambut Baik Putusan MK Soal Mekanisme Rollover Kuota Internet

Oleh Herfansyah July 24, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyediaan paket internet dengan mekanisme rollover. Keputusan ini, menurut ATSI, akan semakin memperkuat perlindungan hak-hak konsumen dalam penggunaan layanan data seluler.

Putusan Nomor 101/PUU-XX/2022 ini secara tegas memerintahkan operator telekomunikasi untuk menyediakan opsi paket internet yang memungkinkan sisa kuota dapat diakumulasikan ke periode penggunaan berikutnya. Hal ini menjawab kekhawatiran banyak pengguna terkait kuota yang hangus karena tidak terpakai dalam masa berlaku paket.

ATSI menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan MK tersebut. “Kami menyambut baik dan akan segera mengimplementasikan arahan dari Mahkamah Konstitusi terkait mekanisme rollover kuota internet. Ini sejalan dengan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan Baasir, dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Marwan Baasir menambahkan bahwa mekanisme rollover ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan dalam mengelola penggunaan kuota internet mereka. “Dengan adanya rollover, pelanggan tidak perlu lagi merasa khawatir kuota data mereka terbuang sia-sia. Mereka bisa lebih tenang dalam menggunakan layanan internet kami,” jelasnya.

Putusan MK ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kebijakan kuota internet yang cepat hangus. ATSI sendiri telah berupaya melakukan berbagai inovasi layanan, termasuk pemberian opsi paket dengan masa berlaku yang lebih panjang dan variatif. Namun, dengan adanya putusan MK, penyediaan paket dengan mekanisme rollover menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh operator telekomunikasi seluler di Indonesia.

ATSI meyakini bahwa implementasi mekanisme rollover ini akan meningkatkan kepuasan pelanggan dan pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan industri telekomunikasi secara keseluruhan. Asosiasi ini juga terus berkoordinasi dengan regulator terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memastikan proses implementasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan: Facebook X WhatsApp