Friday, 24 July 2026
BREAKING
BERITA

Danantara Ditunjuk Jadi Penyokong Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi Teknologi Nasional

Oleh Emanuel July 24, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Badan Perusahaan Investasi (BPI) Danantara secara resmi ditetapkan sebagai penyetor modal awal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang akan mengelola Dana Pengelola Investasi (PFII). Keputusan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) yang baru saja disahkan, menandai langkah strategis dalam pendanaan inovasi dan teknologi nasional.

Dalam kerangka UU tersebut, BPI Danantara memegang peran krusial sebagai fondasi finansial awal bagi LPI PFII. Pembentukan LPI ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor teknologi dan inovasi di Indonesia melalui investasi yang terkelola dengan baik.

Lebih lanjut, pengelolaan LPI PFII akan dijalankan dengan prinsip independensi dan transparansi yang ketat. Semua rencana kerja dan strategi investasi lembaga ini wajib mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia sebelum dieksekusi. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan keselarasan program dengan arah pembangunan nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem inovasi dan teknologi di Tanah Air. Dengan adanya LPI yang dikelola secara profesional dan didukung modal awal yang memadai, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku industri teknologi, startup, dan peneliti.

Pembentukan LPI PFII ini juga diharapkan dapat menarik minat investor lain, baik domestik maupun internasional, untuk turut serta dalam pendanaan proyek-proyek teknologi yang potensial. Transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan yang ketat oleh Presiden diharapkan menjadi jaminan bagi para investor mengenai tata kelola yang baik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp