Thursday, 23 July 2026
BREAKING
POLITIK

Hotman Paris Mundur dari Tim Pengacara Febrie Adriansyah Akibat Sakit Saraf Kejepit

Oleh Danu Ilham July 23, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Advokat ternama Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil Hotman Paris lantaran kondisi kesehatannya yang menurun akibat penyakit saraf kejepit yang dideritanya.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (27/5/2024). Dalam video yang beredar, Hotman Paris terlihat menggunakan kursi roda saat menyampaikan pernyataannya. Ia mengungkapkan bahwa rasa sakit akibat saraf kejepit sudah tidak tertahankan lagi, sehingga memaksanya untuk mengambil langkah mundur dari kasus yang ditanganinya.

Hotman Paris menyatakan, “Saya mundur sebagai pengacara Bapak Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Saya sangat menyesal, tapi karena kondisi fisik saya yang kena saraf kejepit, sudah stadium 3, yang sangat menyakitkan. Saya tidak bisa lagi membela klien saya secara maksimal.” Ia menambahkan bahwa keputusan ini merupakan konsekuensi dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan tidak memungkinkan baginya untuk menjalankan tugas sebagai pengacara secara optimal.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya ini murni karena alasan kesehatan. Ia tidak ingin kondisinya mengganggu jalannya proses hukum yang sedang dihadapi kliennya. “Ini bukan karena ada tekanan dari manapun, tapi murni karena kesehatan saya. Saya tidak mau klien saya dirugikan karena saya tidak bisa memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris diketahui bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie Adriansyah yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kebocoran informasi. Kehadiran Hotman Paris di tim tersebut sempat menjadi sorotan publik.

Dengan mundurnya Hotman Paris, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan terus berjuang tanpa kehadiran advokat nyentrik tersebut. Pengunduran diri ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kondisi kesehatan bagi para profesional, termasuk di bidang hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp