Wednesday, 22 July 2026
BREAKING
BERITA

Pabrik Garmen Korea Selatan di Jepara Tutup, 670 Pekerja Terkena PHK

Oleh Emanuel July 22, 2026 4 hours lalu 0 komentar

PT Samwon, sebuah perusahaan garmen asal Korea Selatan, secara resmi menutup operasional pabriknya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Keputusan ini berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 670 karyawannya.

Penutupan pabrik yang beralamat di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para pekerja dan mengancam stabilitas industri manufaktur di Jepara. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan mitigasi terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jepara, Aminudin, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, PT Samwon telah mengajukan permohonan penutupan pabrik sejak 15 November 2023. “PT Samwon sudah mengajukan penutupan pabrik sejak 15 November 2023,” ujar Aminudin pada Selasa, 21 November 2023.

Alasan penutupan pabrik ini diduga kuat berkaitan dengan masalah keuangan yang dihadapi perusahaan. Meskipun demikian, Aminudin menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk memastikan hak-hak para pekerja yang terkena PHK terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terkait dengan hak-hak karyawan yang terdampak PHK, kami sedang melakukan mediasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminudin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT Samwon untuk memastikan bahwa pesangon dan hak-hak lain yang seharusnya diterima oleh 670 karyawan tersebut dapat dibayarkan. Koordinasi ini juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara serta Kemenperin.

Pemerintah, melalui Kemenperin, berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak penutupan pabrik ini. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat segera mendapatkan kesempatan kerja baru. “Kami sedang berupaya untuk mencari solusi dan memitigasi dampaknya,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Industri Pasir PT Kemenperin, Riefky Hardianto, dalam keterangan tertulisnya.

Riefky menjelaskan bahwa Kemenperin akan melakukan pendataan terhadap para pekerja yang terkena PHK. Data ini nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi mereka agar dapat terserap kembali ke sektor industri lainnya yang membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, Kemenperin juga akan menjajaki kemungkinan adanya investor baru yang berminat untuk membuka pabrik di Jepara, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Kasus penutupan PT Samwon ini menjadi pengingat akan dinamika industri garmen global dan pentingnya upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional serta kesejahteraan pekerjanya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp