BI Tak Ragu Naikkan Suku Bunga Lagi Jika Rupiah Terus Tertekan

Yohanes

Jakarta – Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang kebijakan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah berlanjut. Keputusan BI menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Senin (28/7/2025) mencerminkan komitmen kuat bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah.

Langkah ini merupakan kenaikan suku bunga ketiga secara berturut-turut dalam dua bulan terakhir, yang secara total telah mengerek suku bunga acuan sebesar 100 bps sejak April 2026. Jessica Tasijawa, Fixed Income Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menilai bahwa pengetatan moneter ini sangat krusial untuk mendukung apresiasi rupiah dan menjaga stabilitas eksternal di tengah volatilitas pasar keuangan global.

"Kenaikan suku bunga ini terutama bertujuan mendukung apresiasi rupiah dan menjaga stabilitas eksternal," ujar Jessica di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Ia menambahkan bahwa upaya BI ini telah menunjukkan hasil positif, terbukti dari mulai pulihnya nilai tukar rupiah setelah sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Saat ini, rupiah terpantau menguat ke kisaran Rp17.730 per dolar AS secara month to date.

Tekanan terhadap rupiah tidak hanya berasal dari faktor eksternal, tetapi juga potensi ancaman inflasi yang mulai dicermati oleh bank sentral. BI mengamati adanya peningkatan pada Wholesale Price Index (WPI) yang mencapai 5,76 persen secara tahunan pada Mei 2026. Selain itu, inflasi inti di luar komponen emas juga menunjukkan tren kenaikan, dari 1,36 persen pada April 2026 menjadi 1,63 persen pada bulan berikutnya.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa BI perlu mengambil langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi agar tidak menggerus daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Kenaikan suku bunga acuan menjadi salah satu instrumen utama yang dapat digunakan BI untuk meredam laju inflasi dengan mengurangi likuiditas di pasar.

Selain upaya stabilisasi nilai tukar dan inflasi, kebijakan moneter BI juga berkontribusi pada peningkatan daya tarik aset keuangan Indonesia. Kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi daya tarik tambahan bagi investor. Imbal hasil yang lebih tinggi membuat instrumen investasi domestik menjadi lebih kompetitif dibandingkan aset di pasar global, sehingga dapat mendorong masuknya aliran dana asing.

Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan ini sejalan dengan respons bank sentral di berbagai negara maju yang juga melakukan pengetatan kebijakan moneter untuk melawan inflasi global yang tinggi. Namun, pengetatan moneter yang terlalu agresif juga berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik. Oleh karena itu, BI dituntut untuk menavigasi kebijakan ini dengan hati-hati, menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga dan nilai tukar dengan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam beberapa kesempatan sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sebagai garda terdepan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Ia menyatakan bahwa BI siap menggunakan berbagai instrumen kebijakan, termasuk suku bunga, untuk memastikan stabilitas tersebut terjaga. Pernyataan ini diperkuat oleh analisis dari Mirae Asset Sekuritas yang melihat adanya "ruang" bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga jika kondisi rupiah tidak membaik.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah, seperti neraca perdagangan, aliran modal asing, dan kebijakan moneter bank sentral negara-negara utama, terus dipantau secara ketat oleh BI. Permintaan dolar Amerika Serikat yang tinggi di pasar global, ditambah dengan ketidakpastian geopolitik, menjadi tantangan tersendiri bagi penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Dalam konteks ekonomi Indonesia, stabilitas nilai tukar rupiah memiliki implikasi luas. Penguatan rupiah akan menurunkan biaya impor, yang pada gilirannya dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Sebaliknya, pelemahan rupiah dapat memicu kenaikan harga barang-barang impor dan memperburuk inflasi.

Selain itu, stabilitas nilai tukar juga penting bagi iklim investasi. Investor asing cenderung lebih percaya diri untuk menanamkan modal di negara dengan mata uang yang stabil. Hal ini berkontribusi pada peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, setiap langkah kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia, termasuk penyesuaian suku bunga acuan, senantiasa diukur dampaknya terhadap berbagai aspek perekonomian. Keputusan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps pada Juli 2025 ini merupakan bagian dari strategi komprehensif BI untuk merespons tantangan ekonomi saat ini.

Ke depannya, pasar akan terus mencermati data-data ekonomi terbaru, baik domestik maupun internasional, serta pernyataan kebijakan dari Bank Indonesia dan bank sentral negara-negara besar lainnya. Situasi ekonomi global yang dinamis menuntut BI untuk tetap fleksibel dan adaptif dalam menjalankan mandatnya menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan. Peluang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan oleh BI akan sangat bergantung pada perkembangan nilai tukar rupiah dan dinamika inflasi dalam beberapa waktu mendatang.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All