Dunia Usaha Respons Kenaikan BI Rate 5,75%: Ini Pesan Penting untuk Pemerintah

Emanuel

Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur Kamis (18/6/2026) mendapat respons positif dari kalangan dunia usaha. Para pengusaha dan CEO yang tergabung dalam Indonesian Business Council (IBC) menilai langkah ini strategis di tengah gejolak ekonomi global yang belum mereda.

Ketua Dewan Ekonomi Indonesian Business Council (IBC), Denni Purbasari, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate ini dapat dipahami sebagai langkah antisipatif terhadap tekanan eksternal yang masih tinggi. Hal ini terutama relevan mengingat Federal Reserve memilih mempertahankan suku bunga acuannya, sementara Bank of Japan justru menaikkan suku bunga kebijakannya menjadi 1%.

Sebagai negara dengan ekonomi terbuka yang kecil (small open economy), Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengisolasi kebijakan moneternya dari dinamika global. Perbedaan suku bunga dengan negara-negara maju dapat berimplikasi pada arus modal asing, stabilitas nilai tukar rupiah, hingga kesehatan sistem keuangan nasional.

"Dalam konteks tersebut, kenaikan BI-Rate menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah, memperkuat kepercayaan pasar, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan," jelas Denni dalam rilisnya, Jumat (19/6/2026).

Denni menekankan bahwa kebijakan moneter saat ini perlu dicermati sebagai respons terhadap tantangan eksternal, bukan semata-mata akibat dorongan permintaan domestik yang melonjak. Kenaikan suku bunga acuan ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terdepresiasi lebih lanjut serta mengendalikan ekspektasi inflasi di masyarakat.

Namun, Denni mengingatkan bahwa stabilitas nilai tukar tidak bisa hanya bertumpu pada instrumen suku bunga. Indonesia memerlukan kombinasi kebijakan yang lebih komprehensif dan kredibel. "Terutama melalui disiplin fiskal, penguatan ruang fiskal, dan konsistensi arah kebijakan ekonomi agar tekanan terhadap rupiah dapat mereda secara lebih berkelanjutan," tegasnya.

IBC juga mengamati bahwa tekanan inflasi yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor biaya (cost-push inflation). Pemicu utamanya adalah kenaikan harga energi global dan peningkatan biaya produksi, bukan lonjakan permintaan dari dalam negeri. Oleh karena itu, respons kebijakan yang diambil harus mampu menyeimbangkan antara menjaga stabilitas makroekonomi dengan memastikan daya tahan sektor riil tetap terjaga.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga yang relatif cepat ini perlu diantisipasi dampaknya. Peningkatan suku bunga acuan secara otomatis akan berdampak pada peningkatan biaya pendanaan bagi dunia usaha, rumah tangga, hingga pemerintah. Hal ini berpotensi membebani sektor riil yang sedang berjuang dalam menjaga arus kas, merencanakan ekspansi bisnis, atau bahkan dalam upaya menyerap tenaga kerja baru.

Kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah yang menjadi acuan pasar juga diprediksi akan memengaruhi keputusan investasi dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Para pelaku usaha kini menghadapi tantangan ganda: biaya modal yang lebih tinggi dan potensi perlambatan aktivitas ekonomi.

Denni menegaskan bahwa dunia usaha sepenuhnya memahami urgensi menjaga stabilitas rupiah demi kesehatan perekonomian nasional. Namun, pada saat yang sama, peningkatan biaya modal akan sangat terasa dampaknya di sektor riil. "Terutama bagi pelaku usaha yang sedang berupaya menjaga arus kas, melakukan ekspansi, dan menyerap tenaga kerja," katanya.

Untuk itu, Denni menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini krusial demi memastikan stabilitas keuangan tetap terjaga tanpa harus mengorbankan potensi pertumbuhan ekonomi yang masih rapuh.

"Karena itu, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi sangat penting agar stabilitas keuangan tetap terjaga tanpa menekan pertumbuhan terlalu dalam," papar Denni.

Dalam menghadapi ketidakpastian global yang terus membayangi, IBC mendorong penguatan koordinasi lintas sektor kebijakan makroekonomi. Koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan harus berjalan selaras untuk memastikan sistem perbankan tetap sehat, aliran pembiayaan ke sektor-sektor produktif tetap lancar, dan kepercayaan pasar internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia terus menguat.

"Dalam situasi ketidakpastian global, IBC menilai bahwa stabilitas nilai tukar, kesehatan sistem keuangan, dan kredibilitas fiskal merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Denni.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All