Saturday, 18 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Sumut, Tindak Tegas Pelanggaran Mobil Tangki

Oleh Yohanes July 18, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Sumatera Utara (Sumut) menjadi fokus utama Pertamina Patra Niaga dalam memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Komitmen ini diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap sopir mobil tangki yang kedapatan melakukan pelanggaran, serta kesiagaan penuh terminal dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama 24 jam.

Upaya pengawasan ketat ini dilakukan untuk mencegah praktik penyelewengan yang dapat mengganggu pasokan BBM bagi masyarakat. Pertamina Patra Niaga tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen dan stabilitas pasokan energi di wilayah tersebut.

Selain penindakan terhadap oknum sopir mobil tangki, Pertamina Patra Niaga juga memastikan kesiapan operasional seluruh fasilitas pendukung distribusi. Terminal BBM dan SPBU di seluruh Sumatera Utara akan beroperasi siaga 24 jam. Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan BBM senantiasa terpenuhi, terutama pada jam-jam krusial dan hari-hari libur.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan distribusi BBM di Sumatera Utara. Tindakan tegas ini kami berikan kepada sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penggelapan atau penyalahgunaan BBM.” Beliau menambahkan bahwa Pertamina terus berupaya meningkatkan pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM benar-benar sampai ke masyarakat.

Fadjar Djoko Santoso juga menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyelewengan BBM. Salah satunya adalah dengan melakukan audit secara berkala terhadap para mitra kerja, termasuk awak mobil tangki. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang mencoba melakukan penyelewengan BBM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan atau penimbunan BBM. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Contact Pertamina 135. Pertamina berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga ketersediaan dan keadilan dalam penyaluran BBM bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait