Pembahasan mengenai rencana pengenaan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Jawa Barat dipastikan akan terus berlanjut. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, meskipun wacana tersebut telah mendapat penolakan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan sebagian besar anggota DPRD Jabar.
Keputusan untuk tetap melanjutkan pembahasan ini diambil menyusul adanya pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi diaktifkannya kembali SPP. Abdul Harris Bobihoe menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses diskusi, bahkan ia mendorong agar pembahasan ini bisa lebih mendalam untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat akan tetap didengarkan dan dipertimbangkan dalam setiap tahapan pembahasan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara tegas menolak usulan reaktivasi SPP di SMA/SMK negeri. Penolakan ini didasarkan pada komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk pendidikan gratis. Jadi, tidak ada SPP di SMA/SMK negeri,” ujar Ridwan Kamil pada Kamis (24/11/2022) lalu, menegaskan posisinya yang sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meringankan beban masyarakat.
Namun, di balik penolakan resmi tersebut, dinamika di DPRD Jabar menunjukkan adanya upaya untuk terus mengkajinya. Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan bahwa meskipun Gubernur telah menyatakan sikap, pihaknya memiliki kewajiban untuk tetap membahas berbagai usulan yang masuk, termasuk yang berkaitan dengan sumber pendanaan pendidikan. “Pembahasan tetap jalan terus, tidak ada masalah,” tegas Abdul Harris Bobihoe, Rabu (21/12/2022).
Ia menambahkan bahwa penolakan dari Gubernur tidak serta-merta menghentikan proses legislasi. Komisi V DPRD Jabar akan terus menggodok berbagai opsi dan mendiskusikannya dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil, baik itu terkait potensi SPP atau alternatif pendanaan lainnya, benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, serta tidak memberatkan. Selain itu, kajian ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan mutu pendidikan di Jawa Barat.
