Friday, 17 July 2026
BREAKING
POLITIK

Bupati Kuansing Tegaskan Tak Pernah Beri Amplop ke Menteri LHK Siti Nurbaya

Oleh Danu Ilham July 17, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah memberikan amplop berisi uang kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut), Siti Nurbaya Bakar. Pernyataan ini muncul sebagai bantahan atas keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam persidangan.

Andi Putra secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai pemberian amplop tersebut tidak benar. Ia menekankan bahwa tidak pernah ada transaksi atau pemberian uang dalam bentuk apa pun kepada Menteri Siti Nurbaya. Bantahan ini disampaikan oleh Bupati Kuansing untuk meluruskan informasi yang beredar dan mengklarifikasi posisinya dalam kasus yang sedang bergulir.

Sebelumnya, dalam sebuah persidangan, Siti Nurbaya Bakar disebutkan memberikan keterangan yang mengindikasikan adanya pemberian amplop dari Bupati Kuansing. Keterangan tersebut menimbulkan polemik dan pertanyaan mengenai praktik yang terjadi. Namun, Bupati Andi Putra dengan tegas menyangkal kebenaran klaim tersebut, menegaskan bahwa hal itu tidak pernah terjadi.

Pernyataan Bupati Kuansing ini menimbulkan perbedaan keterangan yang signifikan dengan apa yang disampaikan oleh Siti Nurbaya Bakar. Perbedaan ini menjadi sorotan, terutama mengingat posisi kedua belah pihak yang memiliki otoritas dan keterlibatan dalam isu kehutanan dan lingkungan. Bantahan dari Bupati Kuansing ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Siti Nurbaya Bakar terkait bantahan yang disampaikan oleh Bupati Kuansing. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengungkap kebenaran di balik tudingan tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait