Pengambilalihan kawasan Hotel Sultan oleh pemerintah membuka babak baru dalam pengelolaan aset strategis di jantung ibu kota. Muncul pertanyaan krusial mengenai siapa sosok atau entitas yang paling tepat untuk mengelola dan mengembangkan lahan prestisius di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ini ke depan. Para ahli properti menekankan pentingnya pemilihan pengelola yang cermat, mengingat nilai ekonomi dan potensi pengembangan kawasan tersebut yang sangat besar.
Menurut Hendra Hartono, Chief Executive Officer Leads Property, kriteria utama dalam penunjukan pengelola baru adalah pengalaman yang mendalam di industri properti. "Yang punya pengalaman mengerjakan yang namanya pasti orang properti," tegasnya. Ia berpendapat bahwa pengelola tidak bisa sembarangan dipilih, bahkan jika melibatkan konsorsium besar seperti "sembilan naga". Latar belakang yang kuat di bidang properti, keahlian spesifik, dan kapasitas finansial yang mumpuni menjadi syarat mutlak.
"Jadi enggak mungkin yang tiba-tiba dari pengusaha apa gitu. Kalau pun sembilan naga, harusnya yang background-nya pasti properti juga, yang punya keahlian di properti dan punya kemampuan finansial," jelas Hendra dalam keterangannya pada Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut, Hendra menyoroti aspek kapasitas pendanaan sebagai pertimbangan utama. Pengembang yang terpilih harus memiliki kekuatan finansial yang memadai untuk bergerak cepat tanpa terlalu bergantung pada pencarian investor baru. Hal ini penting untuk menghindari penundaan realisasi proyek yang berpotensi memakan waktu lebih lama.
"Iya, jadi bukan hanya dia terus diambil orang properti, tapi yang mungkin finansialnya juga masih dipertanyakan. Harusnya yang pasti satu, pengusaha developer properti, properti player gitu," ungkapnya.
Selain pengalaman dan kekuatan modal, kemampuan untuk mengembangkan kawasan terpadu (mixed-use development) menjadi syarat krusial lainnya. Lokasi eks Hotel Sultan dinilai memiliki karakteristik unik yang sangat cocok untuk diubah menjadi pusat aktivitas modern dengan beragam fungsi dalam satu area terintegrasi.
"Kedua yang punya kemampuan membangun kawasan TOD kalau bisa, ataupun mixed-use ataupun segala macam sektor. Jadi bukan hanya kekuatannya dibangun perumahan saja enggak mungkin, atau kekuatan cuma bangun hotel enggak mungkin, atau kekuatannya bangun perkantoran atau mal enggak mungkin. Harusnya yang berbagai macam sektor yang mereka memang punya kemampuan," papar Hendra.
Kecepatan pembangunan juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Hendra berpendapat bahwa proyek akan sulit mencapai target jika pengembang masih harus repot mencari pendanaan tambahan setelah ditunjuk. Proses ini dikhawatirkan akan memperpanjang jadwal penyelesaian.
"Lalu punya kemampuan dalam finansial untuk membantu mempercepat karena kalau dia bilang dia harus butuh uang bank lagi, perlu investor masuk lagi, investor asing bergandeng sini bergandeng sana, enggak keburu. Jadi itu nanti proyeknya akan jadi tambah lama," terangnya.
Oleh karena itu, Hendra menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kombinasi antara rekam jejak pengalaman yang terbukti, keahlian teknis yang solid, dan kekuatan finansial yang memadai dalam menentukan pengelola baru untuk kawasan strategis tersebut.
"Jadi menurut saya itu kriteria yang pas kalau pemerintah memang mau ambil alih dan kemudian mau menggerakkan jadi kawasan TOD dan kalau bisa dalam tiga-lima tahun sudah jadi," imbuhnya.
Proses pengambilalihan kawasan Hotel Sultan sendiri telah melalui tahapan eksekusi yang dipantau langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto. Beliau hadir untuk memastikan pelaksanaan pengosongan berjalan sesuai prosedur hukum.
Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa eksekusi ini didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan atas Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang mencakup lahan eks Hotel Sultan.
"Semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Jadi tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke 4," ungkap Bambang.
Beliau juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan seluruh aset pemerintah atau negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain ke bawah kendali negara.
"Kita harus mengembalikan semua aset itu di bawah kontrol negara," tegasnya.
Pengambilalihan Hotel Sultan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang berlokasi di kawasan strategis. Kawasan GBK sendiri memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan multiguna, mulai dari olahraga, komersial, hingga hunian, yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Penunjukan pengelola yang tepat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan potensi tersebut.











