Sunday, 12 July 2026
BREAKING
BERITA

Terungkap! Ridwan Kamil Ajukan Pengangkatan Anak Arkana, Bukan Atalia: Ini Alasannya

Oleh Emanuel July 12, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Kuasa hukum Ridwan Kamil memberikan klarifikasi penting mengenai status hukum pengangkatan Arkana Aidan Nishia.

Ternyata, permohonan pengangkatan anak tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil.

Hal ini berbeda dengan persepsi publik yang mungkin menganggap Atalia Praratya sebagai pihak utama.

Penjelasan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ridwan Kamil, Fauzan Rachmansyah.

Fauzan membeberkan alasan di balik keputusan tersebut saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung.

Proses pengangkatan anak Arkana ini telah melalui berbagai tahapan hukum.

Menurut Fauzan, pengajuan permohonan oleh Ridwan Kamil memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal ini berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ridwan Kamil, sebagai kepala keluarga, memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan tersebut.

Fauzan menjelaskan bahwa ini adalah langkah administratif yang sah.

Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Arkana.

Status Arkana sebagai anak angkat dari Ridwan Kamil kini semakin jelas.

Pengadilan Agama Bandung telah memproses permohonan ini sejak beberapa waktu lalu.

Sidang pengangkatan anak ini berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Fauzan tidak merinci kapan tepatnya permohonan ini diajukan.

Namun, prosesnya telah berjalan sesuai prosedur hukum.

Tujuan utama pengangkatan anak adalah demi masa depan Arkana yang lebih baik.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah merawat Arkana sejak lama.

Mereka menemukan Arkana dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan.

Sejak saat itu, keduanya berkomitmen untuk memberikan kasih sayang dan perlindungan.

Proses hukum ini merupakan kelanjutan dari komitmen tersebut.

Pengangkatan anak ini memastikan hak-hak Arkana terpenuhi sepenuhnya.

Termasuk hak atas nama, kewarganegaraan, dan perlindungan hukum.

Fauzan menambahkan bahwa Atalia Praratya sepenuhnya mendukung penuh keputusan ini.

Peran Atalia sebagai ibu tetap sentral dalam kehidupan Arkana.

Hanya saja, secara legal formal, pengajuan permohonan dilakukan oleh Ridwan Kamil.

Hal ini sesuai dengan peranannya sebagai kepala keluarga.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi seluruh pihak.

Terutama bagi Arkana sendiri di masa mendatang.

Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya melindungi anak.

Dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait