Saturday, 11 July 2026
BREAKING
BANSOS

Bisakah Mengambil Uang Bansos Diwakilkan Orang Lain? Ini Aturan Lengkapnya

Oleh Rini Widiyarti July 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar. Seringkali, penerima bansos memiliki kendala untuk mengambil bantuan mereka secara langsung, entah karena sakit, usia lanjut, atau kesibukan lainnya. Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Bisakah mengambil uang bansos diwakilkan orang lain?” Jawabannya adalah “ya”, namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Aturan Pengambilan Bansos Secara Diwakilkan

Pemerintah, melalui berbagai kementerian yang menyalurkan bansos seperti Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, telah mengatur mekanisme pengambilan bantuan secara diwakilkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan tetap sampai kepada penerima yang berhak, meskipun penerima tidak bisa hadir secara fisik.

Secara umum, beberapa syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mengambil bansos secara diwakilkan adalah:

  1. Surat Kuasa Khusus: Ini adalah dokumen terpenting. Penerima bansos harus membuat surat kuasa yang menyatakan bahwa ia memberikan wewenang kepada orang lain untuk mengambil bantuannya. Surat ini biasanya harus ditandatangani oleh penerima bansos dan diketahui oleh pejabat berwenang di tingkat kelurahan/desa, seperti Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, atau petugas Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) jika pengambilan dilakukan di bank.
  2. Identitas yang Jelas: Baik penerima bansos maupun orang yang mewakili harus menunjukkan identitas diri yang sah. Penerima bansos yang asli harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) miliknya. Orang yang mewakili juga wajib menunjukkan KTP asli dan fotokopinya.
  3. Hubungan Keluarga atau Kekerabatan: Meskipun tidak selalu menjadi syarat mutlak, seringkali pihak penyalur bansos lebih memprioritaskan kerabat dekat atau anggota keluarga sebagai wakil. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyelewengan. Namun, tergantung kebijakan daerah dan jenis bansosnya, teman atau tetangga yang dipercaya juga bisa menjadi wakil.
  4. Alasan yang Kuat: Sebaiknya ada alasan yang jelas dan kuat mengapa penerima bansos tidak dapat mengambil bantuannya sendiri. Ini bisa berupa surat keterangan sakit dari dokter, bukti identitas yang menunjukkan usia lanjut, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prosedur Pengambilan Bansos Secara Diwakilkan

Prosedur pengambilan bansos secara diwakilkan dapat sedikit bervariasi tergantung pada jenis bansos dan mekanisme penyalurannya. Namun, secara umum alurnya adalah sebagai berikut:

  • Persiapan Dokumen: Penerima bansos menyiapkan surat kuasa, fotokopi KTP/KK penerima, dan memastikan orang yang ditunjuk memiliki KTP asli dan fotokopinya.
  • Pengurusan Surat Kuasa: Surat kuasa dibuat dan ditandatangani oleh penerima bansos. Jika diperlukan, surat kuasa ini dibawa ke tingkat kelurahan/desa untuk mendapatkan pengesahan atau tanda tangan pejabat setempat.
  • Datang ke Titik Penyaluran: Orang yang ditunjuk datang ke titik penyaluran bansos, baik itu bank (misalnya BRI, BNI, Mandiri, BTN untuk PKH dan BPNT), kantor pos, atau balai desa/kelurahan, sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
  • Menyerahkan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa oleh wakil penerima.
  • Proses Pencairan: Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan sah, petugas akan memproses pencairan dana bansos kepada wakil penerima.

Pentingnya Keterbukaan dan Kehati-hatian

Mengambil bansos secara diwakilkan memang dimungkinkan, namun penerima bansos perlu sangat berhati-hati dalam memilih orang yang akan dipercaya. Pastikan orang tersebut memiliki integritas dan benar-benar akan menyerahkan bantuan kepada penerima yang berhak tanpa potongan atau pungutan liar.

Pemerintah juga terus berupaya untuk menyederhanakan proses penyaluran bansos, termasuk opsi pencairan langsung ke rekening bank penerima atau melalui agen-agen yang tersebar di masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi seluruh penerima.

Bagi Anda yang berencana mewakilkan pengambilan bansos, pastikan untuk selalu menanyakan detail aturan dan persyaratan kepada pihak penyalur bansos di wilayah Anda. Informasi terkini biasanya juga dapat diakses melalui website kementerian terkait atau melalui petugas di tingkat desa/kelurahan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait