JAKARTA – Penunjukan sejumlah figur nonkorporasi sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) belakangan ini memicu perdebatan publik. Muncul tudingan bahwa pengangkatan tersebut sarat dengan nuansa balas jasa politik. Namun, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penunjukan ini justru bertujuan memperkuat fungsi pengawasan. Fokus utamanya adalah memastikan agenda strategis negara di perusahaan pelat merah berjalan optimal.
Qodari menekankan pentingnya peran komisaris. Keberadaan mereka, menurutnya, krusial dalam mengawal jalannya perusahaan. Ia juga memastikan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham dapat terimplementasi dengan baik. Pengalaman pribadinya saat menjabat Komisaris Pertamina Hulu Energi menjadi landasan argumennya.
"Keberadaan komisaris itu penting dan perlu," ujar Qodari di Jakarta pada Sabtu, 4 Juli 2026. "Mereka bisa memberikan arahan sekaligus mengawal agenda-agenda pemerintah."
Sorotan publik mencuat setelah beberapa nama dari kalangan nonkorporasi menduduki posisi komisaris. Contohnya adalah Mufli Ananda, asisten Raffi Ahmad, yang kini menjabat Komisaris PT Krakatau Posco. Selain itu, ada Ginka Febriyanti Ginting, seorang relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare).
Menurut Qodari, latar belakang yang beragam pada komisaris justru membawa perspektif baru. Perbedaan pengalaman di luar dunia korporasi dapat menjadi nilai tambah signifikan. Hal ini penting dalam proses pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Diversitas latar belakang komisaris dapat mendorong pencarian solusi alternatif yang inovatif. Perspektif dari luar korporasi dianggap mampu memberikan pandangan segar. Hal ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menghadapi tantangan bisnis yang dinamis.
Pemerintah berupaya menunjukkan bahwa penunjukan ini bukan sekadar formalitas. Ada harapan besar agar para komisaris baru dapat berkontribusi nyata. Mereka diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMN. Selain itu, memastikan perusahaan negara sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Peran pengawasan yang diemban komisaris menjadi kunci. Mereka bertugas mengawasi operasional dan strategi perusahaan. Tujuannya agar selaras dengan tujuan pendirian BUMN. Yakni, untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Meskipun demikian, kritik publik tetap perlu menjadi perhatian. Transparansi dalam proses seleksi dan penunjukan menjadi krusial. Hal ini demi menjaga kepercayaan publik. Serta memastikan bahwa penempatan figur terbaik yang memprioritaskan kepentingan negara. Qodari menambahkan, "Komisaris yang tepat akan memperkuat fondasi BUMN."











