Uang Rusak Jangan Dibuang! BI Sediakan Layanan Tukar Gratis, Ini Caranya

Yohanes

JAKARTA – Uang kertas maupun logam yang mengalami kerusakan fisik seperti robek, terbakar, berlubang, atau terkena noda sering kali dianggap tak lagi berharga. Namun, Bank Indonesia (BI) memiliki kebijakan penukaran bagi uang yang memenuhi kriteria tertentu. Layanan ini sepenuhnya gratis dan bertujuan untuk menjaga kedaulatan Rupiah.

BI mewajibkan masyarakat untuk menukarkan uang rusak yang masih memiliki ciri keaslian dan kelengkapan fisiknya. Prosedur ini berlaku di seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia. Bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, penukaran dapat dilakukan di Kantor Perwakilan BI Palembang.

Syarat Uang yang Bisa Ditukar

Agar dapat ditukarkan dengan nilai penuh sesuai nominalnya, uang rusak harus memenuhi beberapa syarat. Untuk uang kertas, minimal dua per tiga dari ukuran aslinya harus tersisa. Jika uang terbelah menjadi beberapa bagian, nomor seri pada setiap bagian harus sama dan utuh.

Selain itu, ciri keaslian uang harus masih dapat dikenali dengan jelas. Ini meliputi gambar, tanda air, benang pengaman, dan unsur pengaman lainnya. Ketentuan ini berlaku untuk semua pecahan uang kertas, mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, dengan tahun pengeluaran antara 2005 hingga 2022.

Sementara itu, untuk uang logam, bentuk aslinya harus masih dapat dikenali dan tidak mengalami perubahan drastis. Tulisan, gambar, serta ukuran asli pada uang logam juga harus masih terlihat jelas sebagai bukti keasliannya.

Prosedur Penukaran di BI Palembang

Untuk mempermudah proses dan menghindari antrean panjang, BI telah menerapkan sistem reservasi daring. Masyarakat diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum datang ke kantor.

Langkah pertama adalah mengakses laman resmi layanan BI di pintar.bi.go.id. Pilih menu "Penukaran Uang Rusak/Cacat". Kemudian, tentukan lokasi penukaran, yaitu Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Perwakilan BI Palembang.

Setelah itu, isi data diri secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Rincian jumlah lembar uang serta jenis kerusakannya juga perlu dimasukkan, misalnya robek, terbakar, berlubang, atau terkena noda.

Simpan bukti pemesanan yang akan diterima dalam format PDF atau tangkapan layar. Bukti ini akan menjadi syarat kehadiran Anda di kantor BI. Setelah melakukan pendaftaran daring, Anda dapat datang langsung ke Kantor Perwakilan BI Palembang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Petugas akan memverifikasi kelayakan uang Anda sebelum melakukan penukaran.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All