JAKARTA – Pemerintah didesak untuk mengaudit secara independen klaim kerugian negara hingga Rp600 triliun per tahun akibat praktik under invoicing pada ekspor minyak sawit mentah (CPO). Desakan ini datang dari Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Sudarsono Soedomo.
Prof. Sudarsono menekankan pentingnya validasi metodologi perhitungan kerugian tersebut. Angka fantastis ini tidak boleh dijadikan landasan tunggal kebijakan strategis. Ia menyarankan agar sebelum PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi dengan klaim menyelamatkan ratusan triliun rupiah, pemerintah harus memastikan metodologi perhitungannya benar.
"Metodologi harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Prof. Sudarsono. Pernyataannya ini dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Klaim kerugian besar ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Ia menyebutkan potensi hilangnya penerimaan negara hingga Rp600 triliun per tahun. Praktik under invoicing terjadi ketika nilai ekspor CPO dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya.
Menindaklanjuti hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan perampingan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui satu pintu. Pembentukan PT DSI sebagai BUMN eksportir komoditas sumber daya alam strategis menjadi salah satu langkahnya. Tujuannya adalah menekan praktik under invoicing.
Namun, Prof. Sudarsono menjelaskan dari sisi akademis dan praktik internasional, perhitungan trade misinvoicing tidak bisa dilakukan dengan asumsi sepihak. Panduan dari World Customs Organization (WCO) merekomendasikan Metode Statistik Cermin (Mirror Statistics).
Metode ini melibatkan perbandingan data ekspor yang dilaporkan Indonesia (dalam skema Free On Board atau FOB). Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data impor yang dilaporkan negara tujuan ekspor, seperti India, Tiongkok, atau negara-negara Uni Eropa (dalam skema Cost, Insurance, Freight atau CIF).
Dengan audit independen dan metodologi yang tepat, diharapkan klaim kerugian negara akibat praktik ekspor sawit dapat terukur secara akurat. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar efektif dan berbasis data yang kuat.











