Rupiah Nyaris Tembus 18.000 per Dolar AS, Bukan Sekadar Dampak Greenback

Darus H

Nilai tukar rupiah terus tertekan hebat sepanjang April hingga Mei 2026. Mata uang Garuda kini berada di ambang level psikologis baru yakni 18.000 per dolar AS.

Kondisi ini memicu kekhawatiran publik akan memori kelam krisis finansial Asia 1997-1998. Pelemahan ekstrem ini bukan lagi mencerminkan fundamental daya beli, melainkan kepanikan pasar.

Terjadi pelarian modal besar-besaran serta kelangkaan likuiditas dolar di pasar spot domestik. Fenomena ini diperparah oleh respons Bank Indonesia yang dinilai terlambat.

BI sempat menahan suku bunga acuan selama tujuh bulan karena inflasi April 2026 yang melandai ke angka 2,42 persen. Padahal, penurunan inflasi itu hanya bersifat sementara akibat siklus panen.

Di sisi lain, likuiditas rupiah tetap longgar demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Banyak pelaku pasar meminjam rupiah dengan bunga murah, lalu menukarnya ke dolar untuk mencari imbal hasil lebih tinggi di luar negeri.

Pada pertengahan Mei 2026, BI akhirnya mengambil langkah agresif. Suku bunga acuan dinaikkan 50 basis poin menjadi 5,25 persen saat rupiah menyentuh level 17.700.

Namun, kenaikan ini justru memicu disorientasi pasar. Indeks saham domestik anjlok lebih dari 2 persen karena kekhawatiran akan tingginya biaya pendanaan korporasi.

Situasi makin pelik dengan memburuknya fundamental eksternal Indonesia. Neraca pembayaran mencatat defisit historis sebesar 9,1 miliar dolar AS pada kuartal pertama 2026.

Defisit transaksi berjalan melebar hingga 4 miliar dolar AS atau setara 1,1 persen dari PDB. Angka ini merupakan posisi terburuk sejak pemulihan pandemi berakhir.

Regulasi pemerintah turut menambah tekanan. Kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor (DHE) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 memicu reaksi negatif pelaku usaha.

Eksportir harus menyimpan dana di bank negara selama 12 bulan. Kebijakan ini mengganggu arus kas perusahaan sehingga mereka memilih menahan dolar di luar negeri sebelum aturan efektif berlaku pada 1 Juni.

Kelangkaan pasokan dolar di pasar domestik pun tak terelakkan. Kondisi ini beradu dengan kebutuhan korporasi untuk pembayaran dividen dan utang jatuh tempo.

Akibatnya, rupiah terperosok ke level 17.900 per dolar AS di akhir Mei. Untuk menstabilkan kondisi, BI disarankan memperketat likuiditas rupiah secara kredibel.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi aturan DHE agar lebih ramah bisnis, misalnya melalui sistem berjenjang. Fasilitas swap likuiditas bisa menjadi solusi bagi eksportir agar tidak menimbun valas di luar negeri.

Koordinasi fiskal dan moneter yang disiplin sangat krusial saat ini. Tanpa pembenahan struktural, Indonesia akan terus bergantung pada aliran modal jangka pendek yang sangat volatil.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All