PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk resmi melangkah maju dalam aksi korporasi strategis melalui Penawaran Umum Terbatas I atau rights issue. Perusahaan penyedia jasa teknologi finansial ini telah mengantongi restu efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 30 Juni 2026.
Melalui agenda ini, Cashlez menerbitkan sebanyak 996.676.699 saham baru dengan nilai nominal Rp12 per lembar. Jumlah tersebut merepresentasikan 41,05 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah proses rights issue rampung.
Manajemen menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp238 per saham. Adapun rasio yang diberikan adalah setiap pemegang 168 saham lama yang terdaftar hingga 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, berhak atas 117 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak bagi investor untuk membeli satu saham baru.
Jika seluruh HMETD diserap oleh pasar, perseroan berpotensi meraup dana segar hingga Rp237,2 miliar. Guna memastikan keberhasilan aksi ini, dua pemegang saham utama yakni Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono telah memberikan komitmen penuh.
Keduanya tidak hanya akan melaksanakan hak sesuai porsi kepemilikan mereka, tetapi juga bersedia bertindak sebagai pembeli siaga. Komitmen pembelian sisa saham yang tidak diambil investor lain oleh kedua pemegang saham ini mencapai Rp77,2 miliar.
Manajemen Cashlez menyatakan bahwa dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat fundamental perusahaan. Selain itu, langkah ini bertujuan mempercepat pelunasan sebagian utang serta memperluas layanan pembayaran digital bagi merchant dan pelaku UMKM di Indonesia.
Terkait alokasi dana bersih, sekitar 45,44 persen akan difokuskan untuk melunasi kewajiban pokok, bunga, serta denda kepada PT Bara Alam Utama. Transaksi ini diketahui merupakan bagian dari transaksi afiliasi sekaligus transaksi material perusahaan.
Sisa dana sebesar 41,32 persen akan dialokasikan sebagai modal kerja operasional selama satu tahun ke depan. Dana tersebut mencakup biaya pengembangan merchant, pemasaran, serta investasi pada infrastruktur teknologi informasi perusahaan.
Aksi korporasi ini dipandang sebagai upaya strategis di tengah pesatnya perkembangan ekosistem pembayaran digital nasional. Dengan permodalan yang lebih kuat, Cashlez diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dalam menyediakan solusi transaksi yang efisien bagi pelaku usaha di tanah air.
Seluruh rangkaian proses penawaran ini diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Investor diharapkan mencermati prospektus resmi yang telah diterbitkan perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.











