Beijing melayangkan protes keras terhadap Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pemerintah China menepis kritik tajam dari negara-negara Barat terkait undang-undang baru soal persatuan etnis yang resmi berlaku pekan ini.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa regulasi tersebut sama sekali bukan ancaman. Beijing justru menilai undang-undang ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh kelompok etnis di China.
Guo menyatakan bahwa penguatan supremasi hukum sangat bermanfaat. Aturan ini dinilai mampu melindungi hak serta kepentingan kelompok etnis secara lebih baik sekaligus meningkatkan persatuan nasional.
Dalam pernyataannya pada Jumat (3/7/2026), Guo menyindir AS dan Uni Eropa yang dianggap sengaja mempolitisasi isu etnis China. Ia menuding pihak Barat telah mengabaikan pencapaian nyata Beijing dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan tata kelola hak asasi manusia.
Beijing menuduh sejumlah negara Barat menyebarkan informasi palsu dengan tujuan mencampuri urusan dalam negeri China. Guo mendesak pihak-pihak terkait untuk berhenti membesar-besarkan isu tersebut dan menghentikan narasi bohong yang merusak stabilitas internal negaranya.
Undang-undang yang mulai efektif sejak Rabu lalu ini sebenarnya telah disahkan sejak Maret. Aturan ini dirancang untuk membentuk identitas nasional yang kokoh di antara 55 kelompok etnis minoritas, termasuk warga Tibet dan Uyghur.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah dasar hukum bagi Beijing untuk menindak individu atau kelompok di luar wilayah China. Mereka yang dianggap menghasut separatisme atau merusak persatuan etnis bisa dijerat hukum meski berada di luar negeri.
Regulasi ini memicu kecemasan di Taiwan. Pemerintah di Taipei khawatir aturan tersebut menjadi alat bagi Beijing untuk mengejar warga Taiwan yang dianggap mendukung kemerdekaan pulau tersebut.
Kepala Dewan Urusan Daratan Taiwan, Chiu Chui-cheng, mengibaratkan aturan ini seperti dekrit kekaisaran. Ia menilai yurisdiksinya menjangkau terlalu jauh hingga seolah-olah seluruh dunia wajib mematuhi aturan tersebut.
Chiu bahkan memberikan peringatan kepada warga Taiwan agar lebih waspada saat bepergian ke negara yang memiliki kedekatan diplomatik dengan Beijing, seperti Kamboja atau Belarus. Ada kekhawatiran warga Taiwan bisa diekstradisi jika dianggap melanggar aturan tersebut.
Menanggapi ketakutan itu, Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan China, Zhu Fenglian, mencoba meredam suasana. Ia memastikan bahwa warga Taiwan yang berkunjung ke daratan China tidak perlu merasa khawatir selama tidak melanggar hukum.
Namun, Zhu memberikan penegasan keras bagi kelompok pro-kemerdekaan. Ia memastikan bahwa tindakan memecah belah bangsa akan diproses secara hukum dan pelakunya pasti akan menerima konsekuensi setimpal.











