Bahlil Lahadalia Buka Pintu Profesional Non-PNS Pimpin Lemigas

Rini Widiyarti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan terobosan signifikan dalam tata kelola Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Melalui regulasi terbaru, posisi Kepala Lemigas kini dapat diisi oleh kalangan profesional dari luar lingkup Pegawai Negeri Sipil.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lemigas. Aturan yang diundangkan pada 18 Juni 2026 tersebut merevisi ketentuan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022.

Pasal 23 Ayat (4) dalam beleid teranyar secara tegas menyatakan bahwa Kepala Lemigas dapat dijabat oleh tenaga profesional non-PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, Menteri ESDM kini memegang wewenang penuh dalam pengangkatan maupun pemberhentian pimpinan di lingkungan rumpun organisasi Lemigas, termasuk posisi kepala bagian dan subbagian.

Langkah ini diambil di tengah transformasi peran Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi. Tidak hanya berfokus pada pengujian teknis, Lemigas kini mengemban tugas krusial untuk melakukan impor minyak mentah, Liquified Petroleum Gas (LPG), serta bahan bakar minyak guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa penugasan impor tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Menurut Yuliot, pemerintah ingin mengoptimalkan fungsi BLU dalam menjaga pasokan energi domestik.

Pelaksanaan impor oleh BLU wajib dilakukan melalui perjanjian kerja sama, baik dalam skema antarpemerintah maupun kontrak dengan penyedia luar negeri. Pemerintah juga memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM untuk menugaskan BLU melakukan pengadaan migas khusus demi memenuhi Cadangan Penyangga Energi serta Cadangan Operasional nasional.

Komoditas migas hasil impor tersebut nantinya dapat disimpan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Pusat Logistik Berikat. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan dalam negeri sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Dalam situasi kedaruratan, seperti gangguan rantai pasok global, bencana, atau menipisnya cadangan migas di bawah ambang batas, BLU energi diberikan fleksibilitas untuk melakukan pengadaan dengan kriteria khusus. Termasuk di dalamnya adalah kemungkinan perbedaan harga kontrak yang didasarkan pada jumlah, jenis produk, serta negara asal komoditas.

Sebagai informasi, Lemigas selama ini merupakan unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian ESDM. Lembaga ini dikenal memiliki kapabilitas dalam menyediakan layanan jasa pengujian eksploitasi, sertifikasi, hingga pengujian angka oktan dan emisi gas buang untuk industri migas nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All