Pengguna layanan transportasi daring Gojek kini perlu lebih bijak sebelum menekan tombol batal. Mulai 3 Februari 2026, Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp3.000 bagi pelanggan yang membatalkan pesanan GoCar secara sepihak.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kompensasi bagi mitra pengemudi yang telah menghabiskan waktu serta bahan bakar untuk menuju lokasi penjemputan. Saat ini, aturan tersebut sudah mulai berjalan secara bertahap di sejumlah kota besar, yakni Medan, Bali, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, dan Makassar.
Pihak Gojek menegaskan bahwa skema baru ini akan terus dievaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan sebelum perusahaan memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah implementasi ke kota-kota lainnya di Indonesia.
Aturan denda ini berlaku untuk hampir seluruh layanan GoCar, kecuali untuk kategori GoCar Instant dan GoCar Rental. Biaya tersebut akan dibebankan kepada pelanggan apabila pembatalan dilakukan setelah pengemudi tiba di titik jemput yang ditentukan.
Selain itu, denda juga akan muncul jika pengemudi telah menempuh jarak lebih dari satu kilometer menuju lokasi pelanggan. Ketentuan serupa berlaku apabila pelanggan membatalkan pesanan setelah tujuh menit berlalu sejak pengemudi menerima orderan dan bergerak ke lokasi penjemputan.
Sebaliknya, pengemudi juga bisa terkena aturan ini jika mereka membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang di titik jemput selama 10 menit atau lebih. Namun, pelanggan tidak perlu khawatir karena ada pengecualian dalam kondisi tertentu.
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya jika pengemudi mendatangi lokasi yang tidak sesuai dengan titik penjemputan di aplikasi. Jika merasa dikenakan biaya secara keliru, pengguna bisa mengajukan sanggahan melalui fitur bantuan di dalam aplikasi Gojek.
Gojek juga memberikan kompensasi berupa pembebasan biaya atau waiver untuk pembatalan pertama. Kebijakan keringanan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, sehingga biaya baru akan dibebankan pada pembatalan berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
Terkait teknis pembayaran, denda akan dipotong secara nontunai melalui GoPay, kartu debit, kartu kredit, atau dompet digital lainnya. Bagi pengguna yang terbiasa membayar tunai, biaya pembatalan akan tercatat sebagai tagihan yang harus dilunasi sebelum bisa melakukan pemesanan kembali.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh biaya pembatalan yang terkumpul tidak masuk ke kantong perusahaan. Gojek menegaskan bahwa 100 persen dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mitra pengemudi. Langkah ini diambil sebagai kompensasi atas waktu tunggu dan upaya yang telah dilakukan pengemudi dalam menjemput pelanggan.










