Tragedi dr Icha di NTT: PDSKJI Desak Perlindungan Mental Tenaga Kesehatan dari Intimidasi

Rini Widiyarti

Dunia medis Indonesia tengah berduka atas meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr Icha. Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur tersebut diduga mengakhiri hidupnya akibat depresi setelah mengalami intimidasi saat menjalankan praktik profesinya.

Peristiwa pilu ini memicu respons tegas dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Organisasi tersebut menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memprioritaskan perlindungan kesehatan mental bagi tenaga medis yang bekerja di bawah tekanan tinggi.

Ketua PDSKJI, dr Agung Frijanto, SpKJ(K), MH, menegaskan bahwa kesehatan mental tenaga kesehatan merupakan aspek krusial yang tidak bisa dipisahkan dari keselamatan kerja dan mutu pelayanan pasien. Menurutnya, profesi dokter memiliki tuntutan fisik serta emosional yang sangat berat setiap harinya.

Dokter Agung menjelaskan bahwa para tenaga medis kerap dihadapkan pada situasi kritis yang menuntut pengambilan keputusan cepat. Apabila kondisi psikologis mereka terabaikan, dampaknya tidak hanya membahayakan nakes secara personal, melainkan juga mengancam keselamatan pasien di rumah sakit.

Terkait dugaan perundungan yang menimpa mendiang dr Icha, PDSKJI menyampaikan penyesalan mendalam. Pihaknya menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Jika dugaan perundungan tersebut terbukti benar, dr Agung menekankan bahwa hal tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan. Ia berharap investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan serta pihak berwenang dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Sebagai langkah preventif ke depan, PDSKJI mendesak seluruh rumah sakit di Indonesia untuk menerapkan sistem skrining kesehatan mental secara rutin. Program deteksi dini ini dinilai sangat penting untuk memantau tanda-tanda tekanan psikologis berat atau risiko bunuh diri di kalangan tenaga kesehatan.

Upaya pencegahan melalui sistem pendukung psikologis dianggap jauh lebih baik daripada melakukan penanganan saat krisis sudah terjadi. PDSKJI berharap agar fasilitas kesehatan dapat segera membangun sistem pendukung yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi para pejuang medis.

Dengan adanya sistem deteksi dini, pihak rumah sakit diharapkan mampu mengenali nakes yang membutuhkan bantuan profesional lebih awal. Langkah ini menjadi krusial guna memastikan bahwa lingkungan kerja medis tetap menjadi tempat yang suportif bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam menjalankan pengabdian mereka.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All